Ekonomi

Diduga Depresi, Lion Air Batalkan Satu Penumpang Terbang Ke Bandara Sokenarno-Hatta

Lion Air JT-615 membatalkan penerbangan IK (37 tahun), salah satu penumpang yang akan berangkat dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (17/10/2018), pukul 19.00 WIB.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Kamis (18/10/2018) menyatakan, pembatalan itu dilakukan berdasar dugaan penumpang itu mengalami depresi yang berpotensi mengganggu dalam penerbangan. Pembatalan dilakukan setelah proses chek ini dan masih berada dalam gedung terminal.

Keputusan atas pembatalan keberangkatan penumang bernama IK berdasarkan hasil koordinasi serta kerjasama yang baik antara pihak keluarga, dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Depati Amir, kepolisian serta petugas keamanan bandar udara (aviation security).

Penanganan IK tidak berdampak terhadap operasional penerbangan Lion Air JT-615. Proses berlangsung kondusif dan satu penumpang dimaksud berlaku koorporatif, untuk selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan ulang dan penerbitan surat tidak layak terbang. Lion Air telah menjelaskan kepada keluarga IK serta mengembalikan (refund) dana dari harga tiket sesuai ketentuan.

Baca: Temukan Destinasi Baru di Mukomuko Bersama Wings Air

Lion Air JT-615 mengudara tepat waktu (on time) sesuai jadwal keberangkatan pukul 19.30 WIB dari Pangkalpinang dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta pada 20.23 WIB, Rabu (17/ 10). Dalam penerbangan ini, Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737 MAX 8, yang membawa tujuh kru beserta 142 penumpang.

Lion Air menghimbau kepada seluruh pelanggan setia dan masyarakat untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan guna mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak membutuhkan dokumen surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan memiliki surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Lion Air menginformasikan bahwa penerbangan memiliki aturan sangat ketat (strictly regulated business). Oleh karena itu, melakukan tindakan/ perbuatan indisipliner atau unruly/ distruptive behavior merupakan salah satu faktor yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. (Siaran Pers Humas Lion Air Group)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button