EkonomiHukum

Dilaporkan ke Polisi, 9 Pilot dan 1 Karyawan Lion Air Group Karena Palsukan Dokumen

Lion Air Group melaporkan sembilan pilot dan satu karyawannya kepada polisi setempat karena diduga melakukan pemalsuan dokumen. Perbuatan itu dinilai melanggar pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam siaran pers Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Selasa (22/5/2018) menyebutkan, dugaan itu berupa pemalsuan kop surat perusahaan, tanda tangan dan stempel perusahaan. Pemalsuan berupa dokoumen lolos butuh atau referensi kerja.

Para pilot terdiri dari BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), AR (32), AFDA (31), FSF (31), OMS (35) serta seorang karyawan bernama Ta (31). “Pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, diduga telah bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Danang.

Baca: Normal Kembali, Penerbangan Lion Air Tertunda Akibat Amblasnya Landasan Pacu Bandara Juanda

Danang mengemukakan, sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.

Lion Air Group menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan/ kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan.

Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan/ karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Lion Air Group telah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal. (Siaran Pers Humas Lion Air Group)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button