News

RAPBD Ditolak Pemrov, Walikota Serang : Ini Kesalahan Bersama

Walikota Serang Syafrudin memandang bahwa dalam masalah ditolaknya usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Peruban oleh Pemrov Banten, merupakan kesalahan bersama.

Hal ini disampaikan Syafrudin menanggapi keterlabatan usualan RAPBD Perubahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini keselahan bersama. Jadi siapa yang salah, saya juga tidak tau,” ucap Syafrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Setda Kota Serang, KSB, Kota Serang. Selasa (2/11/2021).

Syafrudin mengatakan, keterlambatan perubahan Rancangan APBD ini bukan hanya kesalahan Pemerintah Daerah (Pemda), karena untuk pembahasannya dilakukan bersama dengan DPRD Kota Serang.

Sayfrudin mengaku, pihaknya pun tidak menginhinkan hal ini terjadi. Bahkan berharap tidak ada kendala. Sehingga rencana pembangunan yang akan dilakukan dapat berjalan lancar

“Saya juga inginnya mah perubahan berjalan seperti biasa, agar pembangunan di Kota Serang dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Syafrudin menegaskan, adanya masalah ini, pihaknya tetap bakal melakukan evaluasi. Sehingga tidak akan terjadi lagi persoalam keterlambatan usulan APBD ke Pemrintah Provinsi Banten.

“Sekalipun tidak ada perubahan, tapi program mendesak bisa dilaksanakan,” terangnya.

Diketahui, persetujuan perubahan APBD Kota Serang disahkan pada 19 Oktober lalu. Sementara ketentuannya paling lambat tanggal 30 September.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Serang
Budi Rustandi mengaku kecewa atas kinerja Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebab dirinya menganggap, tim yang dikomandoi oleh Sekda Kota Serang itu, gagal melakukan perubahan APBD.

“Saya minta TAPD Kota Serang ini juga komunikasinya lebih baik lagi. Jadikan hal ini sebagai pelajaran,” tegasnya.

“Karena seharusnya APBD Perubahan ini bisa dilakukan untuk pembangunan bagi masyarakat Kota Serang,” imbuh politisi partai Gerindra ini.

Dia meminta agar Walikota Serang mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena hal ini berimbas pada penolakan usul Rancangan APBD Perubahan Kota Serang Tahun Anggaran 2021, oleh Pemerintah Provinsi Banten. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button