Sosial

KNPI Apresiasi Hibah Organisasi Kepemudaan Dari Pemprov Banten

DPD KNPI Banten mengapresiasi Pemprov Banten yang telah memberikan hibah kepada organisasi kepemudaan di Banten. Hibah tersebut dinilai menjadi support yang harus dijawab dengan kontribusi pemuda pada akselerasi pembangunan di Pemprov Banten.

Ketua DPD KNPI Banten Rano Alfath mengatakan, hibah yang diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemprov dalam pengembangan kepemudaan di Banten. “Kami berterima kasih terhadap pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, wakil gubernur, Sekda berserta seluruh jajaranya dan DPRD Banten yang sudah bersenergi  dengan memberikan kepercayaan kepada KNPI untuk menerima hibah,” katanya melalui rilis yang diterima, Sabtu (3/2/2018).

Dia mengatakan, anggaran hibah yang diberika sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, bahwa pemuda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Terlebih anggaran hibah diperlukan agar kegiatan kepemudaan yang dalam hal ini OKP dan pemuda sendiri bisa berjalan. “Dan ini harus dijawan oleh semua OKP agar setiap kegiatannya memberikan kemanfaatkan buat kemajuan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca: Japnas Berbakti Banten Gaungkan Indahnya Berbagi

Anggota DPRD Banten ini juga berpesan agar dalam pengunaan anggaran dana hibah tersebut, seluruh anggota KNPI melakukan sesuai aturan yang ada dan bisa dipertanggung jawabkan. “Yang pasti kepercayaan Pemprov atas hibah ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata untuk pembangunan pemuda dan Banten umumnya,” kata Rano.

Rano mengaku siap mendiskusikannya terkait pihak yang mempertanyakan hibah itu tidak sesuai dengan aturan. “Saya siap untuk diskusi soal hibah dan berharap siapapun dalam bicara harus tabayun dulu, nanti jadi persoalan hukum,” katanya.

Dia menegaskan di Banten tidak ada dualisme KNPI. “Tidak ada dualisme di Banten yang ada adalah dua organisasi berbeda dan tidak ada aturan yang melarang pemerintah daerah memberi bantuan hibah. Dan kami berterima kasih atas kepercayaan dari Pak Gubernur atas pemberian hibah ini,” tandasnya. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button