Politik

KPU Banten Catat 373 Bacaleg DPRD Tidak Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten catat 373 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten tidak memenuhi syarat.

Demikian hasil verfikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg DPRD Provinsi Banten, yang berlangsung sejak 10 Juli sampai 31 Juli 2023.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyatakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap 18 partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dengan jumlah 1.548 orang bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten.

Bacaleg DPRD Banten, kata Ihsan, terdiri dari laki – laki sebanyak 937 orang dan 661 perempuan.

“Dari jumlah bacaleg tersebut ditemukan 1.175 bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 373 orang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ihsan, dilansir dari Antara News, Rabu (2/8).

Dikatakan Ihsan, data bakal calon legislatif tersebut yang TMS diantarnya dokumen ijazah yang tidak dilegalisir, dokumen yang tidak diupload, dokumen bukan atas nama bersangkutan.

Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan, dokumen ijazah pun ada yang berbeda dengan KTP, tidak disertai pernyataan dari yang bersangkutan, dan penulisan nama pada Silon juga berbeda dengan KTP.

“Pada prosesnya tentu KPU Provinsi Banten diawasi oleh Bawaslu Banten,” ujarnya.

Ihsan mengatakan, tahapan tersebut sudah dilakukan penetapan dan pendatanganan berita acara melalui pleno KPU Provinsi Banten.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

“Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/6/2023).

Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. (Baca Selengkapnya : KPU RI Tetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024)

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button