KPU Umumkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kab Serang 24 April

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjadwalkan pengumuman hasil rekapitulasi suara pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 pada hari Kamis, 24 April 2025.
Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi di Serang, Minggu (20/4/2025) mengatakan bahwa tahap perhitungan suara PSU Pilkada Serang telah berjalan sejak kemarin di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Besok baru akan dimulai penghitungan di tingkat kecamatan, diperkirakan akan selesai dalam 1 hari,” katanya.
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Untuk penetapan, pihaknya akan menunggu apakah ada gugatan atau sengketa atau tidak. Hal ini bisa diketahui dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi melalui sistem e-BRPK.
“Kalau ada gugatan, tunggu hasil sengketa. Jika tidak ada, berarti bisa langsung ditetapkan, kemudian diusulkan ke dewan. Lembaga ini yang mengusulkan kepada Gubernur Banten melakukan pelantikan,” ujarnya.
Asmawi mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan hitung cepat (quick count) dalam melakukan rekapitulasi suara pada PSU. Dalam hal ini, pihaknya hanya menggunakan aplikasi Sirekap untuk melakukan rekapitulasi.
Secara teknis, kata Asmawi, aplikasi Sirekap akan dioperasikan oleh petugas KPPS setelah PSU pada tanggal 19 April 2025.
“Rekapitulasi di kecamatan dan kabupaten masih menggunakan alat bantu Sirekap sama dengan pilkada pada tanggal 27 November 2024, yang dioperasi oleh petugas KPPS,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan kendala terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang dan dinilai lancar dan aman (Baca: Belum Ada Kendala, Gubernur Banten Pantau PSU Pilkada Kabupaten Serang).
Demikian dikemukakan Andra Soni, Gubernur Banten usai memantau TPS 02 di Desa Kubangjaya, Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025) seperti disiarkan dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten.
Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Banten, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, tim Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)