Politik

Ada OTT Politik Uang, Bawaslu RI Langsung Awasi PSU Pilkada Kab Serang

Menerima informasi ada operasi tangkap tangan (OTT) politik uang, Bawaslu RI mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025).

Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Serang mengatakan terkait dengan faktor pelanggaran di Serang, maka Bawaslu melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaan PSU.

“Kebetulan ada informasi yang sudah kami dapatkan dari semalam sampai perkembangan pagi sudah menerima operasi tangkap tangan (OTT). Dan pada hari ini kami langsung turun ke TPS-TPS yang menjadi lokasi OTT politik uang,” katanya.

Puadi menjelaskan bahwa telah mengantongi bukti-bukti dari hasil OTT. Dan pengawasan langsung ini dilakukan untuk menindaklanjuti potensi telah terdistribusinya praktik politik uang.

“Untuk OTT sudah ada 12 orang di berbagai kecamatan. Kami juga koordinasi terus dengan Bawaslu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang dan proses pemeriksaan sedang berjalan,” katanya.

Menurutnya, meski barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Karena dikhawatirkan sudah ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini.

“Sehingga harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang telah diamankan yakni berupa uang tunai, barang bukti elektronik, serta dokumen-dokumen penunjang lainnya.

“Tentunya ini baru OTT, barang bukti sudah ada, tinggal nanti kami menggunakan prosedur hukum acara yang berlaku,” katanya.

Pihaknya menegaskan, untuk proses pencegahan dan penindakan tetap berjalan, dan diharapkan masyarakat di Kabupaten Serang jika ada informasi apapun segera disampaikan kepada jajaran Bawaslu.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mengamankan lebih lima orang pelaku money politic salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada PSU atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang (Baca: Tim Gakkumdu Amankan 5 Pelaku Money Politic PSU Pilkada Kabupaten Serang).

Dalam operasi ini, diamankan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar atau money politic saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk salah satu pasangan calon (Paslon).

“Benar ada lebih dari 5 pelaku money politic yang kami amankan, berikut barang bukti uang puluhan juta rupiah. Saat ini kasus dugaan money politic masih kita kembangkan, serta akan kita proses lebih lanjut bersama dengan gakumdu kab. Serang,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (18/4/2025). (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button