Politik

Bawaslu Masih Telusuri Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Kab Serang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, masih menelusuri dugaan politik uang PSU atau pemungutan suara ulang (PSU), usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan, yang diduga melakukan praktik politik uang.

“Bawaslu Kabupaten Serang saat ini masih melakukan penelusuran dugaan perkara tersebut. Karena banyak informasi yang masih dibutuhkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, di Serang, Banten, Selasa (22/4/2025).

Ia mengatakan pemeriksaan 12 orang yang terjaring OTT tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Polda Banten. Sehingga saat ini Bawaslu masih membutuhkan banyak keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas dugaan tersebut.

Furqon menegaskan, Bawaslu akan menyelidiki kasus tersebut demi mencegah adanya politik uang yang berpeluang merusak integritas demokrasi. Terlebih, politik uang termasuk kejahatan yang merupakan tindak pidana Pemilu.

Sebagaimana diketahui, PSU Kabupaten Serang diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna nomor urut 01 dan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas nomor urut 02

Furqon mengatakan 12 orang yang diduga melakukan politik uang tersebut diduga merupakan bagian dari pasangan calon (paslon) 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.

“Nomor 01 semua, hingga saat ini kami belum mendapatkan laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 02. Saat patroli pengawasan pun tidak ditemukan praktik politik uang tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gakkumdu Provinsi Banten dan Kabupaten Serang mengamankan lebih lima orang pelaku money politic salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada PSU atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang (Baca: Tim Gakkumdu Amankan 5 Pelaku Money Politic PSU Pilkada Kabupaten Serang).

Dalam operasi ini, diamankan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar atau money politic saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk salah satu pasangan calon (Paslon).

“Benar ada lebih dari 5 pelaku money politic yang kami amankan, berikut barang bukti uang puluhan juta rupiah. Saat ini kasus dugaan money politic masih kita kembangkan, serta akan kita proses lebih lanjut bersama dengan gakumdu kab. Serang,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (18/4/2025). (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button