
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten resmi melakukan rotasi jabatan Wakil Ketua DPRD Banten. Budi Prajogo yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, digantikan oleh Imron Rosadi.
Keputusan ini diambil menyusul polemik seputar proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama Budi Prajogo.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyatakan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
“Beliau sudah meminta maaf dan siap menerima segala konsekuensinya,” kata Gembong saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (1/7/2025).
Kata Gembong, Imron Rosadi yang akan menggantikan posisi tersebut merupakan anggota aktif Komisi V DPRD Banten.
Sebagai informasi, Imron Rosadi dikenal vokal dalam isu pendidikan dan sosial, serta telah lama berkecimpung dalam struktur legislatif daerah.
DPW PKS menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus upaya untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen PKS terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Gembong.
Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan legislatif, PKS memastikan tetap mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
“PKS tetap berkomitmen menyukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra-Dimyati,” katanya.
Sebelumnya, Sebuah memo titipan siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, Banten, yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo, viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, tampak tangkapan layar dari sistem SPMB online yang menampilkan keterangan bertuliskan: “Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti.”
Memo tersebut mencantumkan nama lengkap, jabatan, tanda tangan, serta cap resmi DPRD Provinsi Banten. Tak hanya itu, turut dilampirkan pula kartu nama atas nama Budi Prajogo dari Fraksi PKS.
Menanggapi hal ini, Budi memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik. Ia menjelaskan bahwa memo tersebut sebenarnya dibuat oleh salah satu staf di lingkungan DPRD Banten, yang kemudian meminta dirinya untuk menandatangani dokumen tersebut.
Menurut keterangan dari staf tersebut, siswa yang hendak dibantu berasal dari keluarga kurang mampu.
“Saya minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Saya akan lebih berhati-hati ke depannya,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya.
Abdul Hadi