Kebakaran Hutan di Cigeulis Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban Jiwa
Kejadian kebakaran hutan dan semak belukar yang disebutkan warga merupakan hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, berhasil dipadamkan. Penanganan cepat, tidak terlepas dari koordinasi lintas instansi.
Sebelumnya, bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten (Baca: Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi Di Cigeulis, Penyebab Api Belum Diketahui).
Si jago merah, melahap area hutan dan semak belukar yang berada persis di pinggir Jalan Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, tepatnya di sepanjang Jalan Raya Tanjung Lesung menuju arah Sumur, Senin (24/6/2026) dinihari.
Bhabinkamtibmas Polsek Cigeulis Polres Pandeglang Aiptu Harwoko didampingi Ps. KSPK Bripka Yana Suryana dan anggota Reskrim Brigadir M Iqbal Tawakal mengatakan, insiden kebakaran lahan dan semak belukar bukan hutan, api melahap lahan seluas kurang lebih 2 hektare.
Lokasi lahan semak belukar berada tepat di pinggir Jalan Raya Cigeulis-Sumur, tepatnya di Kampung Cipenyu, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Peristiwa nahas tersebut, terjadi pada Minggu (23/8/2026) malam.
Dikatakan, kobaran api pertama kali disadari oleh warga masyarakat sekitar pada pukul 20.00 WIB. Melihat api yang mulai membesar dan dengan cepat melahap pepohonan, ilalang, serta semak belukar, warga yang panik langsung berinisiatif menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan melaporkan insiden ini ke Polsek Cigeulis.
Laporan kepolisian masuk ke piket Polsek Cigeulis pada pukul 21.35 WIB. Merespons laporan saksi mata di lokasi kejadian, yakni Iyat (49) dan Dede Parman (42), jajaran personel Polsek Cigeulis langsung diterjunkan.
Personil dari Polsek Cigeulis, Bhabinkamtibmas Aiptu Harwoko, Ps. KSPK III Bripka Yana Suryana dan Brigadir M. Iqbal Tawakal, bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (locus delicti) untuk melakukan pengamanan area sekaligus proses penyelidikan awal.
Proses pemadaman berlangsung cukup dramatis di tengah gelapnya malam. Mengingat lokasi kebakaran berada di pinggir jalan raya utama penghubung Cigeulis-Sumur, kepulan asap dan kobaran api sempat menjadi tontonan sekaligus kekhawatiran bagi para pengguna jalan yang melintas.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi langsung berjibaku memadamkan api sejak pukul 21.00 WIB. Mereka tidak berjuang sendirian.
Upaya pemadaman bersama warga masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya guna mencegah api merambat lebih luas ke permukiman.
Berkat kesigapan tim gabungan tersebut, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan dan dipadamkan secara total, pada pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian, peristiwa kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian manusia.
“Diduga peristiwa tersebut akibat seseorang yang tanpa sengaja membuang puntung rokok. Bara dari puntung rokok tersebut memicu terpantiknya dedaunan dan ranting kering di lokasi, mengakibatkan timbulnya api kecil yang kemudian merambat menjadi cukup besar,” tulis laporan Polsek Cigeulis yang diterima wartawan, Senin (24/8/2026) malam.
Kondisi vegetasi yang mengering, membuat api dengan mudah meluas, hingga berdampak pada sekitar 2 hektare lahan dengan tingkat kerusakan mencapai 60 persen.
Pihak kepolisian Polsek Cigeulis memastikan, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa (nihil). Selain itu, kerugian materil berupa bangunan atau properti warga juga dinyatakan nihil, mengingat objek yang terbakar murni berupa lahan kosong berisi pepohonan dan ilalang liar.
Mengaca pada kejadian ini, aparat kepolisian mengimbau masyarakat luas serta para pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama ke area semak atau hutan.
Tindakan sepele tersebut nyatanya berpotensi memicu bencana kebakaran lingkungan yang merugikan banyak pihak. (Penulis : Daeng Yusvin)










