KPU Banten: Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dinyatakan Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Banten 2024 telah memenuhi syarat (MS) administrasi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja di Serang, Selasa (10/9/2024) mengatakan bahwa pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah telah memenuhi syarat administrasi.
“Semua dokumen sudah dipastikan saat verifikasi administrasi, dan telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi,” katanya.
Adapun surat pengunduran diri Ade Sumardi juga sudah diterima oleh KPU sehingga saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) Ade Sumardi sedang diproses.
“Surat PAW dari partai ke DPRD, dari DPRD ke KPU sudah sampai suratnya. Akan kami lakukan klarifikasi PAW bagi anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024,” tuturnya.
Untuk surat pemberitahuan pengunduran diri Airin sebagai calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, kata dia, juga sudah diterima oleh KPU Provinsi Banten.
Meskipun pada saat penetapan surat keputusan (SK) masih belum ada pemberhentian, lanjut dia, pasangan tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat apabila masih dalam proses pemberhentian.
“Tetap memenuhi syarat. Hanya saja proses PAW-nya berjalan. Mudah-mudahan SK-nya keluar. Sudah berjalan proses PAW, SK-nya tergantung pada pemerintah,” imbuhnya.
Pada saat penyerahan perbaikan administrasi pada tanggal 6—8 September, terdapat pasangan calon yang melakukan pergantian foto. Saat ini dalam verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Banten hingga 14 September 2024.
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, kata dia, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai pasangan calon pada Pilkada Banten 2024.
“Tes antinarkoba semua dikatakan negatif. Ijazah sudah kami verifikasi, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai peserta Pilkada Banten,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota dari RSUD Banten (Baca: KPU Banten Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kepala Daerah).
Penyerahan hasil pemeriksaan kepada calon kepala daerah di Banten diserahkan oleh Dirut RSUD Banten Danang Hamsyah kepada ketua Komisi Pemilihan Umum Banten Mohamad Ihsan, di aula KPU Banten, Selasa 3 September 2024
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, bahwa selain hasil tes kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, juga diserahkan untuk sejumlah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Banten. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)
Editor Iman NR