Politik

Gubernur Terbitkan SK Definitif Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Cilegon dan Kota Serang

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang, Cilegon dan Kota Serang.

Penandatangan SK oleh WH setelah sekretariat dan pemerintah kota tersebut mengusulkan ke Biro Pemerintah Banten dan diproses Biro Hukum.

Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) pada Biro Pemerintahan Banten, Massaputro Delly dihubungi melalui telpon genggamnya, Senin (23/9) membenarkan telah terbitnya SK Gubernur atas pimpinan definitif DPRD di tiga kota.

“Betul, tadi Pak Gubernur Banten sudah menandatangani SK pimpinan definitif DPRD Kota Serang, Tangerang dan Cilegon,” katanya.

Baca:

Ia menjelaskan, penandatangan SK tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing pemerintah kota setempat. “SK nya tadi sudah diambil oleh utusan dari Pemkot,” imbuhnya.

Setelah SK tersebut diterima, lanjut Delly (biasa Massaputro DPRD bisa menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji yang dilakukan oleh pengadilan negeri (PN) setempat.

“Nanti ada pengambilan sumpah janji dari pimpinan sementara ke definitif,” imbuhnya.

Sebelumnya, WH menandatangi SK pimpinan untuk DPRD Kabupaten Tangerang dan Pandeglang. Dengan demikian ada tiga daerah yang belum dikeluarkan SK nya yakni, Lebak, Tangsel dan Kabupaten Serang.

“Untuk Tangsel dan Lebak sudah masuk, dan sekarang masih proses di Biro Hukum Banten, sedangkan Kabupaten Serang belum diusulkan,” kata tambah Delly. (Rukman Nurhalim Mamora)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button