Politik

Gubernur Tandatangani SK Pimpinan DPRD Kota Tangerang dan Pandeglang

Gubernur Banten, Wahidin Halim sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD definitif untuk Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang periode 2019-2024.

Demikian dikatakan Kepala Biro Hukum Banten, Agus Mintono ditemui disela-sela rapat evaluasi akhir hasil kajian perlindungan lahan pertanianpangan berkelanjutan (PLP2B) Banten tahun 2012 di Kantor Dinas Pertanian (Distan) Banten di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (17/9/2019).

“Kemarin (Senin, 16/9), Bapak Gubernur telah menandatangani SK untuk pimpinan dewan Kota Tangerang dan Pandeglang,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam usulan pimpinan DPRD dua daerah tersebut, ada beberapa kesalahan penulisan peraturan yang sudah tidak berlaku lagi. Akan tetapi hal tersebut langsung diperbaiki oleh Biro Hukum.

“Ya ada kekeliruan nomor, tapi itu cukup kami perbaiki sendiri, karena itu secara teknis saja,” ujarnya.

Baca:

Sudah Disampaikan

Terpisah, dihubungi melalui telpon genggamnya Kabag Otonomi Daerah (Otda) pada Biro Pemerintahan Banten, Massaputro Delly mengungkapkan, SK yang ditandatangani Gubernur Banten telah disampaikan kepada masing-masing daerah. “Sudah diambil kemarin sore (Senin) oleh Kota Tangerang dan Pandeglang,” ujarnya.

Bahkan kata dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Pemkab Pandeglang, masing-masing daerah telah menjadwalkan agenda rapat paripurna pengambilan sumpah janji atau pelantikan pimpinan dewan definitif.

“Informasi yang kami dapat, besok (Rabu, red) DPRD Kota Tangerang akan menggelar rapat paripurna, sedangkan Pandeglang Kamis (19/9),” ungkapnya.

Dengan digelarnya rapat paripurna pengambilan sumpah janji, maka DPRD tersebut lanjut Delly, sudah bisa bekerja dengan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) di antaranya membentuk komisi-komisi, badan anggaran (banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus).

“Kalau sudah ada pengambilan sumpah jani yang dilakukan oleh PN setempat, mereka sudah bisa membentuk AKD,” imbuhnya.

Disinggung mengenai enam kabupaten/kota lainya apakah sudah menyampaikan usulan SK Pimpinan DPRD definitif, Delly mengaku enam daerah belum menyampaikan secara resmi ke Biro Pemerintahan, meskipun sudah menggelar rapat paripurna pengumuman pimpinan definitif. “Yang lainnya belum, kami masih menunggu,” imbuhnya.

Diketahui, DPRD Kabupaten Tangerang melalui rapat paripurna secara resmi menetapkan 4 pimpinan untuk masa jabatan 2019-2024, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9) lalu.(Rukman Nurhalim Mamora)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button