HukumPolitik

Wagub Banten Dampingi Menkumham Groundbreaking Pemukiman Permasyarakat Ciangir

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan peletakkan batu pertama atau Groundbreaking proyek Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir di Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/2017).  Lahan ini merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada pemerintah pusat  khususnya Kemenkumham.

Kedatangan Menteri Yasonna yang mengenakan kaos polo putih lengkap dengan topi dan kacamata hitam  itu didampingi Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah serta para pejabat dilingkungan Kemenkumham.

Yasonna menjelaskan, akan ada hunian vertikal atau rumah susun yang bisa menampung sampai 5.000 warga binaan. Kemudian, juga ada sentra-sentra kegiatan sebagai bagian dari pembinaan terhadap narapidana di sana. “Fasilitas sentra kegiatan untuk kegiatan keterampilan, pertanian, perkebunan, peternakan, agrowisata, kerajinan tangan, garmen,” kata Yasonna saat memberikan kata sambutan.

Ia mengatakan, pembangunan ini bukan sekadar acara seremonial saja. Tetapi  juga mencakup pembangunan nasional dan daerah serta pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Ciangir dan sekitarnya. “Penyediaan infrastruktur ini juga menjadi prioritas sasaran pembangunan nasional dan daerah serta untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di desa Ciangir dan daerah sekitar Tangerang,” kata Yasonna.

Lahan kompleks Pemukiman Pemasyarakatan di Ciangir itu ini, lanjut Yassona,  dibangun di atas lahan seluas 30 hektar. Lahan ini merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta. “Saya berterima kasih kepada Pemprov DKI yang telah ikhlas menghibahkan lahan ini. Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Ciangir yang telah merestui dan membantu pembangunan pemukiman pemasyarakatan ini,” ucapnya.

Yasonna juga mengatakan, permukiman ini  merupakan terobosan untuk pemidanaan modern yang telah berhasil dibeberapa negara. Konsep ini ditekankannya lebih efektif dari pada penjara biasa. “Open Camp Pemasyarakatan memberikan sebuah makna bahwa negara turut hadir melindungi masyarakat, dengan mereduksi unsur-unsur kejahatan melalui pembangunan kapasitas pribadi para pelanggar hukum menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.

“Permukiman ini mengadopsi sistem pemidanaan modern yang bukan hanya mencabut hak kebebasan narapidana, melainkan turut menekankan pada aspek pembinaan. Di dalam kompleks tersebut, bentuk kawasannya kurang lebih akan mirip dengan hunian pada umumnya,” lanjutnya. Pembangunan komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir akan berlangsung selama dua tahun, dengan target pembangunan rampung pada tahun 2019 mendatang.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dibangunnya permukiman permasyarakatan diwilayah banten. Wagub berharap permukiman ini dapat menimbulkan multiflayer effect dan baik bagi narapidana maupun kondisi wilayah sekitar permukiman dalam penguatan ekonomi.

“Saya yakin bapak dan ibu, para kasepuhan mendukung dan mohon diodakan agar pembangunan ini bisa direalisasikan segara dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wagub Andika. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button