Politik

Dilantik, 45 Anggota DPRD Kota Serang

Empat puluh lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya pada Rapat Paripurna istimewa. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Bambang Djanoko, Selasa (3/9/2019. Rapat paripurna itu hanya dihadiri 15 anggota DPRD Kota Serang periode sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Djanoko, mengucapkan selamat atas terpilihnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang periode 2019-2024, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Selamat kepada anggota DPRD Kota Serang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya,” ucapnya dalam sambutan.

Baca:

Pada rapat tersebut dilanjut dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Ma’mun Chudari. Berdasarkan SK Gubenur nomor 171.3/Kep.253-huk/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD kota serang masa jabatan 2014-2019, dan peresmian pengangkatan DPRD Kota Serang masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilu 2019. SK tersebut diketahui telah ditandatngani oleh Gubernur Banten Wahidin Halum tertanggal 22 Agustus 2019.

Adapun pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Sigid Triono. Usai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Serang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin, dan penyerahan SK DPRD secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang.

Diketahui rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kali ini, memang berbeda dengan rapat sebelumnya. Karena selain jumlah anggota dewan lama hanya hadir sekitar 15 orang, ketidak hadiran Namin selaku Ketua DPRD Kota Serang periode 2014-2019, menuai banyak pertanyaan. (Sofi Mahalali)

Back to top button