News

Miris, Oknum Lurah Diduga Lecehkan ASN Pemkot Serang

Entah apa yang merasuki oknum lurah Kota Baru AJ, dia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ASN di lingkungan Pemkot Serang dengan inisial YA

ASN Pemkot Serang tersebut diduga dilecehkan dengan cara diremes payudara di ruangan Lurah saat hendak menagih sewa kios.

Kejadian sendiri terjadi pada bulan Desember 2023, ketika ASN Pemkot Serang sedang mengerjakan tugas penarikan sewa ruko dan mendatangkan mobil Edukasi BJB di Pasar Lama.

Namun karena di pasar lama ada sedikit kendala teknis maka disepakati penarikan untuk hari berikutnya akan dilakukan di kantor Kelurahan Kotabaru.

“Saat itu saya dianterin oleh suami saya untuk datang ke Kelurahan. Saat saya sedang melakukan pengecekan di mobil Edukasi BJB di terduga pelaku nelpon menggunakan WhatsApp,” ucap Korban YA, kepada media Rabu 27 Maret 2024.

“Bu masuk saja kedalam, panas kalau di sana (luar), disini bisa sambil ngopi-ngopi,” ujarnya menirukan ucapan lurah.

Waktu itu, perempuan ASN di Disperindag dengan inisial YA ini tidak menaruh curiga karena ketika masuk ada juga lurah dari Kelurahan lainnya.

“Pukul 11.30 wib, mereka keluar untuk ngopi. Sekitar 30 menit mereka balik lagi. Kemudian kita ngobrol-ngobrol terkait kepegawaian,” katanya.

Sampai akhirnya, Lurah yang sedang berkunjung pamit, tinggal ia berdua bersama oknum tersebut, pada awalnya hanya ngobrol biasa.

“Pada awalnya pelecehan seksual ini dilakukan secara verbal dengan mengatakan mata ibu indah yah, terus saya bilang saya pake softlens kalau tidak penglihatan ngeblur,” ujarnya.

“Pada saat itu saya tidak terlalu menanggapi obrolan, karena saya juga sedang fokus cari referensi di Pinterest,” ujarnya.

Kemudian si terduga pelaku memutar balik, duduk di dekat korban sambil memegang tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya.

“Saya juga udah berusaha lepas, ini posisi tangan kiri menggunakan handphone, namun tidak bisa melakukan apapun,” ujarnya.

Kemudian si terduga pelaku mengelus punggung korban sambil berkata Bu lihat ke sini. Korban saat itu dalam posisi ketakutan dan berusaha untuk menghubungi satpam.

“Sampai akhirnya tangan yang satunya dilepas dia masuk di sela-sela tangan saya, dan meremas payudara seb
elah kanan,” ujarnya.

“Saat itu saya langsung lari keluar ke mobil Edukasi BJB dan menelepon suami saya dan bilang jemput sekarang. Saat itu dia ngejar dengan alasan casan ketinggalan,” katanya.

Dengan perasaan takut dan trauma saat itu dirinya tidak berani untuk bercerita kepada siapapun termasuk yang ada di mobil Edukasi BJB.

“Kemudian saya dijemput suami saya. Pas di rumah terduga pelaku WhatsApp dan bilang minta maaf,” ujarnya.

Tak lama, setelah korban menceritakan kejadian pilu itu ke suaminya. Korban dan suami langsung mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan klarifikasi.

“Akhirnya saya sama suami saya mendatangi kelurahan waktu itu keadaan di kantor kelurahan ada pegawai honorer satu orang,” katanya.

“Terus saya tanya, dimana pak lurahnya, sang pegawai bilang kalau saat itu Pak Lurah sedang berada di pasar. Terus ditelepon namun tidak aktif

“Tapi gak nyampe satu menit pak Lurah telpon balik, bilang ada apa Bu, saya bilang saya ada di kantor, saya tunggu disini ada yang mau saya bicarakan,” katanya.

Karena tidak ada penyelesaian diantara korban dan pelaku, maka pada tanggal 27 Desember 2023, korban melakukan pelaporan ke Polda Banten.

Kemudian pada tanggal 28 Desember 2023 korban juga juga melakukan pelaporan ke BKPSDM.

“Laporan secara tertulis cuma emang sejak laporan agak lama direspon, maka saya juga laporan ke Inspektorat,” katanya.

“Pada tanggal 21 Maret 2024 saya dikonfrontir oleh oknumnya, tidak mengakui sama sekali,” ujar korban dengan nada sedih.

Dirinya berharap BKPSDM dan inspektorat memberikan hukuman yang setimpal bukan hanya hukuman etik.

“Tidak habis pikir kenapa dia tidak mau mengakui perbuatannya. Kalau Emang hukumannya hanya sebatas etika saya tidak terima sama sekali,” katanya.

Sementara itu kepala Dinas DisperindagkopUKM Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan pihaknya meminta kepada BKPSDM untuk serius mengusut peristiwa ini.

Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button