HeadlinePolitik

Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Banten

Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mulai mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU di media massa pada tanggal 7-9 Februari 2018. Pengumuman juga akan ditempel pada papan pengumuman di Kantor KPU Banten.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Banten, Lili Romli dalam penjelasannya di media cnter KPU Banten, Senin (5/2/2018), tahapan pendataran nantinya dimulai 12-21 Februari 2018. Sedagnkan tanggal 28 Februari-2 Maret 2018, Timsel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Setelah lolos seleksi admnistrasi, para calon anggota KPU akan mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT (Computer Assisted Tes). “Dengan sistem CAT ini para peserta tes akan langsung mengetahui hasilnya melalui komputer,” kata Lili.

Berikutnya, para Calon Anggota KPU baru berturut-turut akan mengikuti tes psikologi, kesehatan, dan wawancara. Dalam tahapan-tahapan tes tersebut, Timsel akan memberlakukan sistem gugur. Dari tahapan seleksi administrasi saja, nantinya hanya 60 orang yang akan diterima.

“Ke 60 peserta tes ini nantinya akan ikut tertulis dengan menggunakan sistem gugur. Tes psikologi sistem gugur juga. Terus tes kesehatan dan wawancara. Dari seluruh tes yang dilalui, hanya akan dipilih 14 kandidat yang nama-namanya dikirim ke KPU Pusat” ucapnya.

Baca: KPU Kota Serang Targetkan Partisipasi Pemilih 70 Persen

Tim Seleksi sangat berharap partisipasi yang besar dari warga masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Banten sehingga akan dapat terpilih calon komisioner KPU Provinsi Banten yang terbaik. “Mensosialisasikan kepada publik bahwa timsel sudah mulai bekerja. Karena itu kami mengundang putra-putri terbaik untuk mendaftaran diri sebagai anggota KPU Provinsi Banten yang baru,” ujar Lili Romli.

“Kami berharap pastisipasi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Banten. Apalagi hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu baru tahun 2017 di mana ada penambahan jumlah anggota dari 5 menjadi 7,” ucap Lili.

Lili berharap selama pendaftaran berlangsung masyarakat menyampaikan tanggapannya terhadap calon anggota KPU yang telah mendaftar dengan cara menyampaikan tanggapan tersebut secara tertulis kepada Tim Seleksi, disertai dengan bukti-bukti pendukung yang valid. “Untuk masukan tolong disampaikan secara tertulis dan disertai bukti-bukti. Bisa dikirim ke sekretariat atau melalui email timselkpubanten@gmail.com,” kata Lili.

“Integritas diukur melalui tracking. Tolong diinfokan. Kita tunggu sampai tanggal 3 April masukan dari masyarakat,” tambahnya.

Bahkan, untuk menjaga integritas Tim Seleksi, Lili dan anggota timsel lainnya  tidak berkantor di kantor KPU. Hal ini dia akukan karena ditakutkan adanya anggota KPU lama atau petahana yang daftar kembali.

Tim Seleksi bertekad bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas seleksi calon anggota KPU Provinsi Banten, akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran dan transparansi, guna mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button