PolitikSosial

Program Berobat Gratis Pake KTP Untuk Layani 2 Juta Warga Belum Ber-BPJS

Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan, program berobat gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang digulirkan Pemprov bertujuan untuk mengkover warga Banten yang belum terlayani dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ada dua juta warga Banten yang belum memiliki kartu BPJS.

“Masak ada warga saya yang sakit tidak bisa berobat karena miskin dan tidak punya kartu BPJS Kesehatan. Itu tidak bisa saya biarkan. Pemerintah harus hadir untuk menolong orang-orang miskin itu. Itu rakyat saya,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten kepada wartawan di KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (5/1/2018).

Gubernur menegaskan, pekan depan, Pemprov akan melakukan kesepakatan bersama dengan 128 rumah sakit (RS) yang ada di Banten dalam menangani warga miskin yang menggunakan KTP Banten untuk berobat gratis. Kesepakatan itu juga berkaitan dengan sistem dan mekanisme pembayaran dari Pemprov Banten ke rumah sakit. “Prinsipnya, orang miskin berobat di rumah sakit, kita yang bayarin. Dananya dari APBD,” ujarnya.

Baca: Boro-boro Berobat Gratis Pake KTP, RSUD Banten Ditudih Abaikan Aning Pake BPJS

Dia menegaskan, program berobat gratis menggunakan KTP memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berbenturan dengan perundang-undangan yang berlaku tentang jaminan sosial bagi masyarakat. “Jangan dibolak-balik logia berpikirnya. Tidak ada benturan hukum dalam program berobat gratis KTP. Kita punya APBD, tinggal sistem dan mekanismenya diatur dengan baik. Masak orang menolong rakyat miskin berobat, kok dipenjara. Gak ada itu,” katanya.

Menurut catatan, program berobat gratis menggunakan KTP bagi warga Banten yang merupakan janji kampanye Wahidin Halim-Andika Hazrumy tampaknya belum bisa berjalan dengan baik. Bahkan, RSUD Banten yang diharapkan jadi motor dalam realisasi program tersebut, kenyataan kesulitan untuk melaksanakannya.

Sebelumnya, boro-boro berobat ke rumah sakit hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), Aning (49 tahun), warga Kampung Pabatan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang menggunakan kartu BPJS justru diabaikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Minggu (31/12/2017). Kini Aning dirawat di Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Kota Serang.

“Setelah diabaikan RSUD Banten, saya ingat kalau almarhum bapak adalah purnawirawan TNI, jadi segera saya bawa ke RS DKT Kota Serang. Alhamdulillah, kartu BPJS berlaku dan ibu sedang dirawat sekarang,” kata Imas, putri dari Aning kepada MediaBanten.Com, Selasa (2/1/2018).

Imas bercerita, hari Minggu, ibunya mengalami kritis. Dia segera membawa ibunya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ibunya dibawa masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD), perawat tidak langsung melakukan tindakan medis untuk pertolongan pertama. Perawat malah bertanya apakah pasien menggunakan kartu BPJS atau pembayaran non-BPJS. Imas menjawab, ibunya menggunakan kartu BPJS.

Setelah mendengar jawaban itu, Imas melihat perawat hanya mencek pasien tanpa menggunakan peralatan seperti infus atau oksigen. Imas juga menanyakan kamar rawat inap, namun pegawai RSUD Banten menyatakan bahwa kamar perawatan penuh alias tidak bisa menerima Aning untuk dirawat di rumah sakit tersebut. Padahal, Imas menyaksikan, kondisi ruang rawat tidak terlihat ramai yang ditafsirkan masih banyak kamar rawat inap yang masih kosong.

Perlakuan perawat dan pegawai RSUD Banten terhadap Aning, Ibunya yang berobat menggunakan kartu BPJS, membuat Imas jengkel. “Boro-boro berobat hanya menggunakan KTP Banten bisa gratis seperti janji Pak WH dan Pak Andika. Kami yang menggunakan kartu BPJS saja diperlakukan seperti ini,” kata Imas. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button