Hukum

Tega, Seorang Ayah Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil

Entah apa yang ada di dalam pikiran JAL (45), seorang ayah yang tega memperkosa anak tirinya, sebut saja Matahari (15). Matahari kini mengandung anak JAL dengan usia tiga bulan. JAL melakukan perbuatan tidak terpuji nya di bulan Oktober 2020.

JAL melampiaskan hawa nafsunya saat kondisi rumah di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, sedang sepi.

“Pelaku ini ayah tirinya, sudah melakukan setidaknya dua kali,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin, Selasa (26/01/2021).

Pelaku mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan tidak boleh menceritakan peristiwa itu kepada siapapun, termasuk ibu kandung RA.

Baca:

Wanita Di Bawah Umur Diperkosa Dua Pria Di Kibin

Kasus pemerkosaan terhadap anak tiri akhirnya terbongkar saat RA memijat tubuhnya yang lelah ditemani sang ibu. Saat dipijat bagian perut, pemijat mengatakan ke ibu nya kalau RA tengah mengandung.

“Tukang pijat mengatakan ke ibu korban kalau anaknya sedang mengandung tiga bulan. Kemudian korban mengatakan kalau yang melalukan yakni JAL,” terangnya.

Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga akhirnya JAL ditangkap hari Ahad, 24 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 wib dirumahnya.

“Pelaku sudah berada di Mapolres Cilegon dan terus di dalami oleh kita,” jelasnya.

Seelumnya, akibat pengaruh minuman keras, RM (26) penjual nasi goreng bersama rekannya FS (16) tega mencabuli wanita di bawah umur secara bergilir di kontrakan pelaku di Kampung Kadingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (3/21/2021). Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditangkap personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

“Keduanya ditangkap personil Unit PPA di rumah kontrakannya di Kampung Kedingding, Rabu (6/21) dini hari sekitar jam 3 pagi,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Menurut Mariyono, peristiwa memilukan yang dialami pelajar SMA itu bermula, saat kedua pelaku FS dan RM tengah berpesta minuman keras (miras) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

“Awal mula kedua tersangka meminum minuman alkohol jenis Anggur Merah di Kawasan Industri Modern Cikande, lalu tersangka FS berkomunikasi dengan korban lewat Chat WA hingga akhirnya korban mau dan dijemput dipinggir jalan dengan menggunakan Motor Yamaha Vixion,” ujarnya.

(Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button