Korupsi PDNS, Nama Johnny G Plate Kembali Diseret

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi PDNS (Pusat Data Nasional Sementara-Red), yang diduga melibatkan sejumlah pejabat lintas periode.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) , Johnny G Plate dipastikan masuk dalam daftar pihak yang akan diperiksa.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat, mengonfirmasi bahwa penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate, yang saat ini sedang menjalani hukuman dalam kasus korupsi BTS di Lapas Sukamiskin.
“Eksekusi anggaran proyek PDNS dilakukan saat Johnny G Plate menjabat. Perencanaannya memang dari menteri sebelumnya, tapi pelaksanaan dan surat edarannya ditandatangani oleh beliau,” tegas Safrianto kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Meski belum membeberkan jadwal pemeriksaan, Kejari memastikan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilakukan langsung di Lapas Sukamiskin.
Langkah ini diambil untuk mendalami peran dan tanggung jawabnya dalam proyek yang kini tengah disorot publik.
Safrianto menegaskan bahwa penyidikan kasus PDNS dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu nama.
Penyidik juga membidik pejabat lain yang terlibat dalam rantai pelaksanaan proyek, termasuk di level direktorat jenderal.
“Pelaksana teknis berada di bawah kendali Dirjen, tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, baik di atas maupun di bawahnya,” ujarnya, dikutip dari berbagai media, Kamis (3/7/2025).
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Audit tersebut akan menjadi kunci penguatan dalam proses pemberkasan dan penetapan tersangka lanjutan.
“Kami akan pertimbangkan hasil audit sebagai dasar lanjutan penyidikan. Prosesnya kami lakukan profesional dan menyeluruh,” tegas Safrianto.
Kasus korupsi PDNS menambah daftar panjang persoalan di sektor digital yang sebelumnya juga telah menjerat Johnny G Plate dalam perkara proyek BTS 4G.
Kini, sorotan publik tertuju pada akuntabilitas program digital nasional yang didanai anggaran besar namun minim transparansi dan pengawasan.
Editor: Abdul Hadi