Kapolres Cilegon Pimpin Upacara Pemakaman Wakapolsek Pulomerak
Suasana duka sangat terasa saat Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memimpin upacara pemakaman Almarhum AKP Edi Darmawansyah, Minggu (3/5/2026) di TPU Warga PCI Blok D & E, Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon.
Upacara pemakaman yang diikuti oleh pejabat utama itu, dimulai pukul 13.15 WIB berlangsung khidmat. Almarhum meninggalkan karena sempat menjalani perawatan medis di RS Polri Kramatjati karena sakit.
“Pada hari ini, kita semua berkumpul di sini untuk bersama-sama melaksanakan upacara pemakaman Almarhum AKP Edi Darmawansyah secara kedinasan sebagai perwujudan penghargaan Polri Polres Cilegon terhadap Almarhum yang meninggalkan kita, pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2026 Pukul 19.33 WIB di Kediaman karena sakit. Musibah ini, sangat mengejutkan kita semua, namun Tuhan menghendaki demikian dan sebagai mahluk ciptaannya kita diwajibkan untuk berusaha atas apa yang kita derita, semuanya kita kembalikan kepada takdir Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kapolres Martua Silitonga.
“Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menerima dengan ikhlas atas musibah ini, karena kita akan kembali kepadaNya. Namun demikian sebagi insan biasa kita tidak luput dari rasa duka cita kehilangan akibat musibah seperti ini,” ungkapnya.
“Saya atas nama Pimpinan Polres Cilegon dan seluruh personel Polres Cilegon serta teman sejawat Almarhum, menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan. Mudah-mudahan diberikan ketabahan dalam menerima musibah ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan petunjuk dan bimbinganNya,” ujar Kapolres.
“Kita semua merasa kehilangan Almarhum yang telah memberikan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara. Untuk itu, marilah kita semua berlapang dada untuk memaafkan segala kesalahan Almarhum selama ini dalam pergaulan sehari-hari baik dalam masa berdinas maupun di masyarakat, karena sebagai manusia biasa tentunya Almarhum tidak luput dari kehilafan dan kekeliruan baik di sengaja maupun tidak di sengaja. Kepada keluarga Almarhum, sekali lagi saya menyampaikan turut berduka cita atas kepergian Almarhum. Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima amal bhaktinya selama ini dan diampuni dosa serta kesalahannya, kemudian ditempatkan yang layak disisiNya,” demikian di akhir sambutan Kapolres.
Almarhum AKP Edi Darmawansyah, berdomisili di Perumnas Cibeber Jl. Belibis Blok. E7 No.37 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, meninggal satu istri bernama Ratna Sri Rejeki dan dua orang anak.
Almarhum Waka Polsek Pulomerak, AKP Edi Darmawansyah sempat menjalani perawatan medis di RS Polri Kramatjati karena sakit.
Pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2026 sekitar pukul 19.33 WIB, AKP Edi Darmawqnsyah meninggal dunia di Rumah kediaman Komp. Perumnas Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
“Saya langsung yang akan memimpin pelaksanaan pemakaman secara kedinasan yang akan dilaksanakan besok siang,” ujar Kapolres.
Rasa kehilangan, disampaikan Kapolres, bukan hanya dirasakan oleh keluarga besar almarhumah, tetapi juga oleh kami di Polres Cilegon Polda Banten.
“Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan. Kami akan selalu bersama anggota dalam suka maupun duka,” ujar Kapolres Martua Silitonga.
Kapolres menyampaikan, “Kita semua merasa kehilangan atas kepergian almarhum sebagai seorang rekan kami yang selalu memegang teguh setiap prinsip perjuangan Polri dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, yang selalu rajin dan tekun menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya,” terangnya.
“Marilah, kita semua berdoa mohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar mengampuni segala kesalahan dan kehilafan almarhum dan semoga mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dengan sebaik-baik,” demikian pesan Kapolres. (Penulis : Daeng Yusvin)










