Hukum

Polsek Pamarayan membagikan Masker Gratis kepada pengendara motor

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, personel Polsek Pamarayan membagikan masker gratis kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Pamarayan-Harendong, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa, 15 September 2026.

Pembagian masker gratis tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat melindungi saluran pernapasan dari paparan debu jalanan yang cukup mengganggu, terutama saat musim kemarau. Petugas menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi mengatakan, kegiatan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga kesehatan di tengah kondisi lingkungan yang berdebu.

“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat. Kami ingin membantu warga agar lebih terlindungi dari debu saat beraktivitas maupun berkendara,” kata AKP Yusuf.

Menurutnya, kondisi jalan yang berdebu pada musim kemarau dapat mengganggu kenyamanan pengendara. Karena itu, penggunaan masker dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk menggunakan masker ketika melintas di jalan yang berdebu. Selain menjaga kesehatan, langkah sederhana ini juga dapat mengurangi paparan debu yang terhirup,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pembagian masker juga menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan masih adanya debu yang merupakan dampak aktivitas vulkanik Gunung Krakatau. Masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti informasi resmi terkait kondisi lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan. Jika kondisi udara berdebu, gunakan masker dan kurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan. Kami akan terus berupaya hadir membantu masyarakat,” pungkasnya. (Yono)

Yono

Back to top button