Pemerintahan

Syafrudin Ingin Kewenangan Pemeliharaan Sungai Ada di Pemkot Serang

Walikota Serang Syafrudin beserta jajaran Kepala Dinas dan unsur Kecamatan Serang, bersama dengan Dandim 06/02 Maulana Yusuf Fajar Catur, melakukan monitoring Paska Banjir yang bertempat di Perumahan Taman Widiya Asri Kota Serang, Rabu (07/12/2022).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kelanjutan dari Rapat Koordinasi beberapa waktu lalu bersama dengan lapisan masyarakat dan unsur Pimpinan perangkat daerah, terkait penanganan banjir di Kota Serang.

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, perumahan Taman Widiya Asri merupakan salah satu titik yang wajib ditangani dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Serang salah satunya terkait banjr,

“Mudah-mudahan dengan hadirnya kami di tempat ini yang merupakan hasil kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, agar segera langsung di eksekusi,” tutur Syafrudin.

Selain perumahan Taman Widiya Asri, terdapat beberapa perumahan lain, seperti Ranau Estate, Widiya Asri, Gedung Kaloran, Kaujon, Singandaru dan Padma Raya, yang menjadi titik tumpu dari tindak lanjut paska banjir tersebut.

“5 titik ini yang harus kita selesaikan diakhir tahun ini, agar ditahun mendatang Kota Serang tidak lagi terkena dampak banjir” kata Syafrudin.

Dia juga menjelaskan, peristiwa banjir yang terjadi bukan terkait kewenangan semata, jika berbicara tentang kewenangan, sudah tentu kewenangan Pemerintah Kota Serang ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,

“Memang, jika kita berbicara kewenangan, semua kewenangan ada di Provinsi dan Pusat akan tetapi yang menjadi korban adalah tetap Masyarakat Kota Serang” jelas Syafrudin.

Syafrudin menjelaskan bahwa dimulai dari saat ini berbagai upaya sudah dikerahkan, Hasilnya saat ini sudah mulai di eksekusi.

“Dari beberapa titik yang menjadi penyebab banjir sudah ketahuan, yang pertama pendangkalan, kemudian bangunan liar, kemudian sampah yang numpuk juga menjadi penyebab terjadinya banjir,” ucap Syafrudin.

“Eksekusi nanti kita akan koordinasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota dan Pusat, kemudian kita ada program sinergi dengan TNI dari beberapa program TMMD, jadi bekerja sama dengan TNI,” lanjutnya.

Syafrudin berharap agar kewenangan yang terjadi saat ini bisa diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.

Hal tersebut agar Pemerintah daerah bisa melakukan hal yang harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi menuturkan Persoalan kali talang, merupakan sebuah persoalan yang terjadi dari hulu ke hilir, bukan hanya persoalan yang melintasi Taman Widiya Asri, sehingga perlu adanya perbaikan dari hulu ke hilir juga.

“Kalau bicara kewenangan, siapapun kewenangannya tetap yang menjadi korban adalah tetap masyarakat kota serang, Sehingga kami hanya bisa berbuat yang memang secara kondisional saja, seperti pembersihan dahan pohon, sampah sampah,” kata Iwan.

Selain itu, Dandim 0602 Maulana Yusuf Serang Fajar Catur menuturkan bahwa TNI sudah memulai melakukan pembersihan serta hal lain yang dapat dilakukan untuk sementara sebelum kewenangan yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Serang selesai.

“Jadi kita akan mulai dari Ranau Estate, kita akan melakukan kerja bakti mulai hari ini, agar aliran sungai berjalan lancar,” terangnya.

Dia juga menambahkan bahwa hasil yang sudah di temukan di beberapa titik penyebab terjadinya banjir ini seperti penyempitan sungai, dahan pohon yang menghalangi jalannya aliran serta sampah.

“Penyebab pertama ada sumbatan-sumbatan, kemudian ada pohon yang menghalangi, penyempitan sungai juga yang dikarenakan pelbaran jalan dan sebagainya,” ucap Fajar.

(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button