Pemerintahan

Seleksi JPT Pratama Setkab Masuki Tahap Uji Kompetensi

Dua puluh peserta dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah untuk mengisi jabatan lima formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama, di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Hal tersebut dikemukakan Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Pengisian JPT Pratama di lingkungan, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/06/2023).

Para peserta tersebut selanjutnya berhak mengikuti tahapan uji kompetensi untuk jabatan setingkat eselon II.

“Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Kabinet memutuskan hasil penilaian seleksi penulisan makalah dan peserta seleksi yang dinyatakan berhak mengikuti uji kompetensi adalah peserta dengan nilai paling rendah 69,” kata Farid.

Dijelaskan Farid Utomo, penilaian hasil penulisan makalah oleh Pansel dilakukan berdasarkan pada tiga unsur peniliaian yaitu pemahaman terhadap topik atau makalah yang ditawarkan, ketajaman.

Kemudian, jawaban dari rumusan masalah atau susunan rancangan kebijakan atau peraturan perundang – undangan untuk menjawab persoalan.

Farid mengatakan, uji kompetensi akan digelar pada Senin (03/07/2023), pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Sebelum jadwal uji kompetensi para peserta diwajibkan untuk mengikuti technical meeting sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Peserta yang tidak hadir pada techinal meeting dan uji kompetensi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tegasnya.

Berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil jo. (Sumber : Setkab)

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button