Pemerintahan

Pegawai Honorer Dihapus Tahun 2023, Kota Serang Mengaku Belum Tahu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota serang, Ritadi B Muhsinin mengaku belum menerima surat resmi soal penghapusan pegawai honorer di lingkungan pemerintahan.

“Di berita online surat sudah lihat, tapi kalau surat resmi dari Kemenpan RB masih menunggu,” ucap Ritadi B Muhsinin, kemarin.

Kebijakan menghapus pegawai honorer tersebut ditegaskan kembali Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).Kebijakan tertuang dalam surat nomor B /185 /M.SM.02.03 /2022.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo menegaskan akan menghapus honorer mulai pada 2023 mendatang. Aturan yang ditandatangani Menpan RB untuk menghapus tenaga honorer itu resmi diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Kepala BKPSDM Kota Serang mengatakan, para pegawai berstatus itu di lingkungan Pemkot Serang setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer itu akan diserahkan ke pemda masing-masing.

“Kami belum tahu persis, apakah nanti pegawai itu akan dioutsouracingkan atau bagaimana. Inofrmasi belum jelas, kami nunggu surat resminya, dan pasti akan kita tindaklanjuti,” katanya.

Dikatakan Ritadi, sementara kebijakan tersebut akan direalisasikan pada tanggal 28 November 2023. “Terkait keluhan para honorer kalau langsung datang sih belum ada, tapi kalau hawe-hawe sudah,” ujarnya.

Ritadi mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut menjadi PR yang berat baginya dan bagi Pemda yang lain.

“Karena selama ini tenaga honorer betul-betul dibutuhkan, terkebih Kota Serang masih kekurangan pegawai,” katanya.

Menurutnya, kalau berdasarkan analisis jabatan idealny dibutuhkan pegawai 6.600 orang,”Tapi sekarang eksisting kira-kira ada 4.600 orang,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button