Politik

KPU Kota Serang Ajukan Anggaran Rp67 Miliar Untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengajukan anggaran Rp67 miliar untuk Pilkada 2024 nanti. Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, 53 persen dari anggaran yang diajukan itu untuk operasional dan honorarium badan ad hoc.

“Sisanya untuk logistik, bimtek, penghitungan surat suara, dan lainnya,” ucap Ade.

Dia menjelaskan, usulan tersebut hampir 2 kali lipat dari pada Pilkada sebelumnya, yakni Rp36 miliar.

“Rp36 miliar itu yang sudah penetapanya. Tapi berapapun yang disetujui Pemda dengan DPRD, kami terima aja,” katanya.

Ade Jahran mengungkapkan, untuk Pemilu 2024 nanti ada dua agenda politik yang akan diselenggarakan.

“Pertama pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten kota,” jelasnya.

Kedua, ada juga Pilkada untuk memilih kepala daerah. Baik gubernur, bupati maupun walikota.

Ade mengegaskan, KPU dan Pemkot harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik.

“Adapun tahapan Pemilu 2024 mulai diluncurkan pada 14 Juni 2022. kemusian Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari dan Pilkada 2024 digelar pada 27 November,” katanya.

“Semuanya ada tahapan yang beriringan antara pemilu dan pemilihan, kami kerja ekstra terhadap pemilihan ini,” ujarnya.

Sementara tahapan verifikasi partai politik dilakukan pada 1-7 Agustus 2022 di ingkat pusat. Kemudian akan ada verifikasi partai politik di tingkat kabupaten dan kota

Akhir Desember akan ada tahapan, partai politik apa saja yang lolos verifikasi. Kami masih menunggu konsep peluncuran dan instruksinya,” katanya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button