Korupsi

Pelapor Artis Nikita Kini Diburu KPK Soal TPPU Eks Sekretaris MA

Nama Dito Mahendra atau Mahendra Dito S kembali menjadi sorotan setelah 3 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pencucian uang Nurhadi, eks Sekretaris MA atau Mahkamah Agung.

Dito sempat disoroti publik karena menjadi pelapor yang nyaris memenjarakan artis Nikita Mirzani dalam kasus pelenggaran UU ITE. Karena ketidakhadirannya dalam persidangan, Pengadilan Negeri Serang memvonis bebas artis Nikita.

Kini KPK menyatakan tengah memburu keberadaan Dito Mahendra karena keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA.

KPK membenarkan, Dito sudah mangkir tiga kali atas panggilan penyidik. Keterangan yang diberikan atas ketidakhadiran itu dinilai tidak masuk akal oleh lembaga antirasuah tersebut.

Panggilan pertama dilayangkan penyidik KPK pada 8 November 2022 Kemudian, pada 21 Desember 2022, KPK kembali memanggil Dito. Namun, dua panggilan itu tidak diindahkan Dito.

Lantas pada 5 Januari 2023, KPK kembali melayangkan panggilan kepada Dito. Lagi-lagi Dito mangkir panggilan KPK.

Penyidik KPK pun berupaya mendatangi kediaman Dito. Namun, Dito tak ditemukan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengultimatum Dito untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

“Oleh karena itu, tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Ali menyebut keterangan Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU Nurhadi.

“Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU,” jelas Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mencari Dito Mahendra.

“Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” kata Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Asep menyebutkan KPK juga kewalahan dengan perilaku Dito. Pasalnya, dia mengaku kebingungan lantaran Dito kerap kali memberikan penjelasan yang tak masuk akal.

Saya juga baca di persidangan Banten nggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” ungkap Asep.

Dito dikenal sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat menjerat artis Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Nikita kemudian divonis bebas lantaran Dito tak pernah hadir dalam persidangan.

Diketahui, KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Nurhadi. Nantinya, KPK segera mengumumkan status kasus TPPU itu.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Dia dan menantunya, Rezky Herbiyono, terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. (BRD)

Editor: Iman NR

Iman NR

Back to top button