Hukum

Gedung Pengadilan Negeri Serang Diancam Dibom

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang diancam akan diledakan pada Selasa (25/9/2018), pukul 14.00 WIB. Tim Gegana menelusuri gedung pengadilan itu, namun tidak menemukan adanya benda yang dicurigai sebagai bom.

Eviyanto, Humas PN Serang mengatakan, ancaman bom itu berasal dari Ketua PN Serang bahwa ada bom di sini,” katanya. Informasi itu segera disampaikan ke seluruh pegawai di PN Serang dievakuasi. Seluruh pegawai dan tahanan segera dievakusi. Seluruh ruangan di gedung pengadilan dikosongkan.

Eviyanto mengaku tak tahu teror diterima Ketua PN apakah melalui SMS atau telepon. Saat ancaman bom disampaikan, Ketua PN Serang tengah berada di Mahkamah Agung. Setelah itu, Eviyanto segera melapor ke Brimob Polda Banten untuk dilakukan sterilisasi ruangan.

Baca: Wagub Banten Dampingi Menteri PPA Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com menyebutkan, satu unit mobil Gegana Brimob Polda Banten terparkir di halaman Polda Banten. Sementara, seluruh pegawai berada di seberang PN Serang.

“Kami tunda semua persidangan. Tahanan langsung kita keluarkan semua, jadi seluruh ruangan di pengadilan ini kita sterilkan. Ini perintah dari ketua kami,” katanya. (IN Rosyadi/cnnindonesia.com)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button