Gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang diancam akan diledakan pada Selasa (25/9/2018), pukul 14.00 WIB. Tim Gegana menelusuri gedung pengadilan itu, namun tidak menemukan adanya benda yang dicurigai sebagai bom.
Eviyanto, Humas PN Serang mengatakan, ancaman bom itu berasal dari Ketua PN Serang bahwa ada bom di sini,” katanya. Informasi itu segera disampaikan ke seluruh pegawai di PN Serang dievakuasi. Seluruh pegawai dan tahanan segera dievakusi. Seluruh ruangan di gedung pengadilan dikosongkan.
Eviyanto mengaku tak tahu teror diterima Ketua PN apakah melalui SMS atau telepon. Saat ancaman bom disampaikan, Ketua PN Serang tengah berada di Mahkamah Agung. Setelah itu, Eviyanto segera melapor ke Brimob Polda Banten untuk dilakukan sterilisasi ruangan.
Baca: Wagub Banten Dampingi Menteri PPA Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
Keterangan yang dihimpun MediaBanten.Com menyebutkan, satu unit mobil Gegana Brimob Polda Banten terparkir di halaman Polda Banten. Sementara, seluruh pegawai berada di seberang PN Serang.
“Kami tunda semua persidangan. Tahanan langsung kita keluarkan semua, jadi seluruh ruangan di pengadilan ini kita sterilkan. Ini perintah dari ketua kami,” katanya. (IN Rosyadi/cnnindonesia.com)
- Gubernur Banten Panen Melon dan Bawang di Kawasan Sitandu - 18 Januari 2021
- Prajurit Yontankfib 2 Mar Siap Operasi Penanggulangan Bencana - 18 Januari 2021
- Polres Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Tidur - 18 Januari 2021