Hukum

Polsek Tanara Bagikan Masker Ke Pedagang dan Pengunjung Pasar

Personel Polsek Tanara membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (7/9/2020). Pembagian masker tersebut dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

“Kegiatan sosial membagikan masker ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan sebagai langkah membantu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek Tanara, AKP Mulyanto.

Kapolsek menuturkan, penanganan penyebaran virus Corona tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas kesehatan semata namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.Termasuk Polsek Tanara.

“Penanganan pandemi Covid-19 ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Penggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi risiko penularan virus corona,” kata Mulyanto.

Baca:

Mulyanto menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk konkret kepedulian Kapolres Serang AKBP Mariyono terhadap pencegahan maupun masyarakat yang terdampak Covid 19. Sebelum kegiatan ini, Polres Serang secara rutin juga telah membagikan ribuan paket sembako serta ikan dan sayuran hasil budi daya anggota kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Pada fase adaptasi kehidupan baru ini, selain diwajibkan menggunakan masker, juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan lainnya mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer saat kembali ke rumah serta menghindari kerumunan massa,” pesannya.

Sebelumnya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang membagikan masker gratis kepada pengendara di jalan raya Serang – Jakarta, tepatnya tak jauh gerbang tol Ciujung, Kamis (20/8/2020). Saat membagikan, polisi meminta warga memakai masker setiap ke luar dari rumah. Aksi ini untuk menekan penyebaran Covid 19 (Baca: Polres Serang Bagikan Masker Gratis Ke Pengendara Jalan Raya Serang).

“Kegiatan pembagian masker ke pengendara ini merupakan bagian dari kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI dan sekaligus untuk meminimalisir laju perkembangan pandemi Covid-19,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Kapolres berharap dengan adanya pembagian masker para pengguna jalan dapat lebih aman saat berkendaraan. Dia juga mengatakan di fase kebiasaan baru, masyarakat dituntut untuk tetap membiasakan disiplin dalam menjaga kebersihan diri.

“Sesuai protokol kesehatan, masyarakat wajib membiasakan diri menjaga kesehatan. Utamanya menggunakan masker saat keluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun setiba di rumah guna mencegah penyebaran virus Corona,” kata Kapolres didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button