EdukasiHeadline

BPSDMD Banten Sudah Kerja Sama Dengan LPPKS Soal Diklat Calon Kepsek

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten sudah berkerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk menyelenggaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah sesuai dengan surat perjanjian kerja sama (PKS) pada tahun 2018.

“Jadi kita (BPSDMD –red) sudah sesuai dengan Permendikbud No.6 tahun 2018. Kami berhak menjalankan ToT dan aksesoris. Nah, untuk Diklat calon kepala sekolah, kami menyelenggarakannya tahun 2019,” kata Endarwati, Kepala BPSDMD Banten kepada MediaBanten.Com, Selasa (21/5/2019).

Pernyataan Kepala BPSDMD Banten ini menanggapi berita Pattiro Laporkan Dugaan Maladminitrasi Soal Rekrutmen Kepsek di Banten (MediaBanten.Com, 20/5/2019).

Dalam berita itu disebutkan, Sedangkan Diklat Calon Kepsek untuk 48 orang di Provinsi Banten, khususnya calon Kepsek SMA/SMK dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten. Belum ada kejelasan, apakah BPSDMD Banten sudah berkerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) seperti yang disyaratkan dalam Permendikbud No.6 tahun 2018, sehingga BPDSDMD Banten dibolehkan menggelar Diklat Calon Kepala Sekolah. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Universitas Negeri Agung Tirtayasa (Untirta) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi yang berkerja sama dan ditunjuk oleh Kementrian Dikbud dalam menggelar Diklat Calon Kepala Sekolah.

Baca:

Endrawati, Kepala BPSDMD Banten menjelaskan, lembaga yang dibolehkan menyelenggarakan Diklat Calon Kepala Sekolah di Banten adalah BPSDMD Banten, Universitas Negeri Agung Tirtayasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banten.

Dia membenarkan, 48 calon kepala sekolah yang ikut Diklat Calon Kepala Sekolah tahun 2019 berasal dari seleksi yang dilakukan bukan oleh BPDSDM Banten. Seleksi administrasi dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Sedangkan seleksi substansi dilakukan oleh LPMP Banten.

“Kami menerima data itu dari BKD Banten. Jadi kami laksanakan seusai dengan kewenangan kami. Ke depan, BPSDMD Banten dibolehkan menyeleksi substansi calon kepala sekolah. Soal seleksi administrasi tetap berada di ranah Dindikbud Banten,” katanya.

Endrawati mengatakan, target penguatan kepala sekolah untuk BPSDM tahun 2019 sebanyak 1.629 kepala sekolah. Sedangkan Untirta mendapatkan target 1.583 kepala sekolah. Dananya masing-masing sekitar Rp5,8 miliar untuk BPSDMD Banten dan Rp5,4 miliar untuk Untirta. Semua dana itu berasal dari APBDN atau pemerintah pusat.

“Istilah diklat penguatan itu ditujukan pada kepala sekolah yang sedang menjabat untuk ikut Diklat agar sesuai dengan Permendikbud No.6 tahun 2018. Sedangkan Diklat calon kepala sekolah bagi kami sama saja dengan menyelenggarakan Diklatpim. Soal mereka nanti menjabat jabatan tertentu, itu kan tergantung Gubernur, bukan harus menjabat setelah ikut diklat,” katanya. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button