Pemerintahan

Anggota DPRD Serang Terpilih dan Tidak Terpilih Dapat Baju Dinas

Pada tahun 2024, setiap anggota DPRD Kota Serang baik yang baru terpilih maupun yang lama akan mendapatkan baju dinas senilai Rp4 juta.

Dalam sirup LKPP yang dilihat, Sekretariat DPRD Kota Serang menganggarkan Rp360 juta untuk membeli pakaian dinas.

Pakaian itu diperuntukkan untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Pembelian pakaian dinas dianggarkan di APBD Kota Serang tahun 2024. 

Pakaian dinas yang dibeli adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Serang, Zeki Bachdi mengatakan, untuk PSL dan PSR masing-masing dianggarkan sebesar Rp180 juta.

“Tidak Rp360 juta, tapi setengahnya, karena memang dibagi dua,” kata Zeka melalui sambungan telepon. Jumat (19/4/2024).

Menurut Zeka, mekanisme pembelian pakaian dinas tersebut meggunakan penunjukan langsung (PL). Sedangkan untuk pakaian dinas tersebut dijahit oleh pihak kedua.

“Kita enggak akan bermerk karena ini harus dijahit. Tidak boleh beli jadi, dijahit sesuai bahan yang ada, karena ini diperuntukkan untuk orang per orang,” ujar dia.

Zeka menjelaskan, pihaknya mewajibkan fasilitasi pakaian dinas untuk DPRD Kota Serang setiap tahun. 

Oleh karena itu, meskipun anggota DPRD yang lama tidak terpilih kembali pada Pileg 2024 tetap akan mendapatkan baju tersebut.

“Mungkin sekitar Agustus kita mulai memanggil anggota DPRD terpilih untuk mulai kita ukur. Yang lama wajib kita berikan juga,” jelasnya.

“Untuk pelaksanaan, nanti sebelum dewan dilantik, kita juga kan baru menerima putusan dari KPU,” ujarnya menambahkan.

Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button