Pemerintahan

Kepala BKD Banten: Lelang Jabatan Sekda Tunggu SK Presiden RI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan, proses surat pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten baru rampung di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, lelang jabatan atau open bidding jabatan Sekda dilakukan setelah terbit SK Presiden RI soal diterima atau tidaknya pengunduran diri tersebut.

Surat itu sudah diajukan ke Sekertariat Negara (Setneg) untuk menjadi pertimbangan apakah pengunduran diri itu disetujui Presiden RI, Joko Widodo atau tidak. “Yang pasti, proses Kemendagri sudah selesai, tinggal Presiden,” kata Komarudin, Kepala BKD Banten sesaat akan berbicang-bincang di BantenPodcast, Selasa (26/10/2021).

Komarudin memastikan, Al Muktabar kembali ke lembaga asalnya, yaitu Kemendagri. “Itu hanya proses birokrasi saja, sesuai dengan SOP jika seorang pejabat eselon I mengundurkan diri,” katanya.

Ketika ditanya soal Al Muktabar menjadi staf di BKD, Komarudin hanya menjawab dengan senyuman. “Pak Al itu datang ke BKD untuk urusan dokumen, bukan soal menjadi staf atau bukan. Beliau kan status kepegawaiannya memang masih di pusat, tetapi jabatanya Sekda. Jadi itu ada dokumen yang diperlukan untuk proses pengunduran dirinya,” katanya.

Dia membenarkan, Al Muktabar sudah resmi dimutasikan dari Pemprov Banten ke Kemendagri sejak Oktober 2021.

Kepala BKD membenarkan, dalam waktu dekat akan dilakukan lelang jabatan atau open bidding untuk jabatan Sekda. Proses open bidding itu harus dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.

“Kami melapor ke KASN dan Kemendagri soal percepatan proses open bidding jabatan Sekda agar tidak terlalu lama terjadi kekosongan jabatan, apalagi ini menyangkut jabatan eselon I yang merupakan satu-satunya di Banten. Kami harus berhati-hati dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” ujarnya.

Jabatan Sekda Banten kini dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Gubernur Banten, Wahidin Halim setelah Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatannya. Hingga saat ini, Gubernur belum mengajukan nama untuk penjabat (Pj) Sekda ke Kemendagri. “Itu belum dilakukan oleh Gubernur,” katanya.

Isu pengunduran diri atau pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten terus bergulir, setelah barang-baran pribadi Al, panggilan Sekda Banten di kantor Sekda dan rumah dinas Sekda dikemas. Bahkan, di antaranya sudah diangkut ke rumah pribadi Al Muktabar di Jakarta. Isunya ini buntut konflik dengan Gubernur Banten (Baca: Isu Sekda Banten Berhenti Terus Bergulir, Konflik Dengan Gubernur?).

Namun isu Al Muktabar berhenti jadi Sekda Banten belum mendapatkan konfirmasi secara resmi. Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri atau dipanggil Ugi hanya merespon. “Nanti saya infokan ya,” ujar Ugi yang dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 yang dihubungi pun belum mau memberikan penjelasan. “Saya belum tahu. Kalau informasi dari kami, Biro Adpim tentu harus sudah fix dan resmi,” kata Arif Agus Rakhman, Kabag Materi dan Komunikasi Biro Adpim Pemprov Banten.

Isu yang beredar secara liar menyebutkan, pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten bersumber dari konflik dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Gubernur secara terang-terangan merasa tidak puas atas kinerja Sekda Banten, termasuk soal kepatuhan dan loyalitas Al terhadap Gubernur. (Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button