Kesehatan

Mendagri: Kepala Daerah Penanggung Jawab Pengendalian Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, kepala daerah sebagai penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19, dan serius untuk menekan kasus kasus positif penyebaran Covid-19.

Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia.

Baca:

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Mendagri, Muhamad Tito Karnivian di kantor Kemendagri dalam rilis Puspen Kemendagri, Senin (30/11/2020).

Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghidari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Mendagri juga menambahkan, menurutnya pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi. Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

“Ujian kepemimpinan itu ada disaat krisis, bukan disaat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk segera menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinisasi Covid-19, termasuk penyiapan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah. (Barza Hasan)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button