DPRD Pandeglang Tegaskan Penurunan Pendapatan Rp 177 Miliar Bukan Defisit APBD
DPRD Kabupaten Pandeglang menegaskan, penurunan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 177,20 miliar dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bukan merupakan defisit APBD.
Penurunan tersebut terjadi akibat berkurangnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta adanya penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten terhadap transfer ke daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, pendapatan daerah dalam APBD 2026 sebelum perubahan sebesar Rp 2,690 triliun, kemudian diproyeksikan menjadi Rp 2,512 triliun setelah perubahan.
Dengan demikian terdapat penurunan sebesar Rp 177,201 miliar. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Pandeglang mengenai pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (3/9/2026).
Anggota Banggar DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur mengatakan hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun 2026.
“Pendapatan APBD sebelum perubahan sebesar Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,51 triliun. Jadi ada selisih minus Rp177 miliar untuk pendapatan dan bukan merupakan defisit APBD,” kata Farid.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena berkaitan dengan perubahan asumsi dasar dan kebijakan belanja daerah.
Banggar DPRD juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD, termasuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai potensi sumber penerimaan baru.
“Pemerintah daerah agar secepatnya melakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber PAD yang bisa dioptimalkan,” ujarnya.

DPRD Dorong Penguatan PAD
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2026, DPRD Pandeglang memberikan perhatian terhadap strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan.
Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menekankan pentingnya penguatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mempertimbangkan karakteristik ekonomi Pandeglang yang memiliki potensi besar pada sektor pertanian dan perikanan.
Fraksi PDIP juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai faktor yang menyebabkan perubahan target pendapatan, strategi peningkatan PAD, serta program yang mengalami penambahan maupun pengurangan anggaran beserta urgensinya.
DPRD Pandeglang menilai, perubahan APBD tidak hanya harus dilihat sebagai penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan program pembangunan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan anggaran, DPRD juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperhatikan ketepatan waktu pelaksanaan program, pencapaian target, serta sasaran kinerja yang telah dituangkan dalam Perubahan KUA-PPAS.
Sementara dalam Rapat Paripurna DPRD Pandeglang yang beragenda Penyampaian Jawaban Bupati Pandeglang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Perubahan APBD Tahun 2026, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan, proses perubahan APBD merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan dinamika pendapatan sekaligus menjaga agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Pemerintah daerah secara bertahap terus melakukan inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan tetap dapat berjalan secara efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam, didampingi Wakil Ketua DPRD Dadi Rajadi, Wakil Ketua DPRD M.M. Fuhaira Amin, serta dihadiri anggota DPRD Pandeglang, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Sekretaris Daerah Asep Rahmat, Plt. Sekretaris DPRD Pandeglang, Muslim Taufik, para kepala OPD dan undangan lainnya. (Nana Amdan)











