Sosial

Kabar Gembira, Tunjangan PPPK Pemkot Tangerang Naik 15 Persen Mulai September

Kabar gembira. Tunjangan PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu di Pemkot Tangerang, Provinsi Banten, meningkat sebesar 15 persen mulai September 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Kamis, mengatakan peningkatan tunjangan bagi PPPK penuh waktu berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan PPPK.

Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga telah menganggarkan rencana penambahan tunjangan tersebut sejak Januari 2026. Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan regulasi pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.

Pemkot Tangerang memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaiannya.

“Semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak ada yang dianaktirikan. Semuanya diperjuangkan, semuanya dilindungi dan diperjuangkan kesejahteraannya,” kata Jatmiko.

Sementara itu, kenaikan tunjangan sebesar 15 persen hitungannya paling rendah naik Rp400 ribu lebih dan kelas yang paling tinggi kenaikannya bisa di angka Rp1,3 juta.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur sekaligus memberikan apresiasi terhadap kontribusi PPPK dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia pun menginstruksikan, seluruh PPPK untuk turut meningkatkan kinerja atau kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan tunjangan yang diperjuangkan di tengah kondisi saat ini, seluruh pegawai untuk tidak mengecewakan masyarakat, atas kesejahteraan yang telah diberikan,” sebutnya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button