HeadlineParlemen

Andra Soni: Refocusing Tidak Maksimal, Hanya Terserap 50%

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menilai anggaran hasil refocusing untuk penangaan Covid 19 tahun 2020 dinilai tidak maksimal. Dari Rp2 triliun yang dialokasinya, hanya teserap 50 persen atau Rp1 triliun. Selebihnya Rp1 triliun menjadi Silpa. Diharapkan, refocusing pada tahun 2021 tidak mengalami nasib seperti tahun 2020.

Pernyataan Andra Soni, Ketua DPRD Banten itu mengemukakan dalam Kanal BantenPodcast di Youtube dengan host, Ikhsan Ahmad, Pengamat Kebijakan Publik yang dikutip MediaBanten.Com, Sabtu (11/9/2021).

“Saya lihat semua serba gagap dalam menghadapi pandemi sejak Maret 2020, termasuk dalam refocusing. Perencanaan yang kurang seksama, ketakutan pelaksana untuk merealisasikan anggaran bisa menyebabkan masalah hukum sehingga terlalu berhati-hati. Semua itu menyimpulkan tidak maksimal,” kata Andra Soni.

Ketua DPRD Banten membenarkan, dana refocusing itu ditempatkan dalam belanja tidak terduga (BTT). Hingga November 2020, jumlah dana refocusing Rp2 triliun. BTT itu mengkaver semua kebutuhan penanganan Covid 19 mulai dari pembelian alat pelindung diri seperti masker, hansanitizer hingga bantuan langsung ke masyarakat.

Andra mengingakan, refocusing itu bermakna eksekutif (Pemprov Banten) boleh mengubah anggaran tanpa melalui legislatif (DPRD). Dasar hukumnya adalah Perpu No.1 tahun 2020 dan peraturan turunannya.

“Ya bagaimana lagi, ketentuannya begitu, meskipun itu hak budgeting DPRD menjadi hilang. Kami baru ketemua membahas anggaran itu pada perubahan dan penyusunan anggaran murni. Selebihnya, ya eksekutif dibolehkan refocusing,” kata Andra.

Andra juga membenarkan, anggaran refocusing terbesar adalah jaring pengaman sosial (JPS) sebear Rp472 miliar. “Persoalan tidak tetap sasaran atas JPS itu, mungkin awalnya orang tidak masuk dalam data tersebut. Ini harus diperbaharui, Data itu produk kabupaten kota. Juga tidak boleh ada tumpang tindih. Jadi bukan murni data Pemprov Banten,” ujarnya.

“Pengawasan kami berawal dari data. Apalagi JPS itu bukan diberikan tunai, tetapi ditransfer ke rekening penerima manfaat. Nah, hingga hari ini, masih banyak rekening yang bermasalah. Bahkan, di pusat, rekening itu dibekukan karena sedang melakukan pemutakhiran data. Jadi ya masalah lagi kan,” ujarnya.

Penanganan Covid 19 di Banten hingga hari ini baru 30 persen lebih sedikit. Andra Soni mengatakan, Pemprov memiliki persoalan koordinasi dengan kabupaten dan kota, pasokan vaksin yang kurang dari pemerintah pusat dan sebagainya.

“Banten berbeda dengan DKI. Walikota dan bupati di sana itu sifatnya subordinasi atau bawahan karena tidak melalui pemilihan. Sedangkan Banten, kepala daerah kabupaten dan kota merupakan hasil pemilihan yang merupakan daerah otonom. Jadi sifatnya bukan perintah, lebih pada koordinasi. Ini juga menjadi hambatan dalam kecepatan dalam pencapaian penangan Covid 19,” ujarnya.

Kesulitan lain yang dihadapi Banten adalah pendapatan asli daerah (PAD) terjun bebas dari Rp16 triliun menjadi Rp4 triliun. Karena itu, penanganan Covid 19 tahun 2021 lebih mengandalkan dari dana pusat yang wajib 8 persen disisihkan untuk Covid.

Ketua DPRD Banten memberikan catatan khusus bahwa tahun 2021 terjadi perubahan tema dai pusat dalam penanganan Covid 19, menjadi Pemulihan Ekonomi Nasional. Ini berdampak pada strategi penanganan Covid di daerah.

“Maunya saya, kalau mau mencotoh Jerman. Yaitu pengangguran dibayar, perusahaan yang ambruk karena pandemi, dibantu. Tapi ini Indonesia, tapi ini Banten. APBD kita Rp16 triliun, drop menjadi Rp4 triliun. Muncul berbagai kesulitan karena pendapatan jauh berkuang. Tetapi tetap DPRD mendorong Pemprov untuk maksimal ke pelayanan masyarakat,” ujarnya.

“Saya belum dapat bayangan, kalau kondisi ini terus berlanjut. Tetapi saya berharap, semua bisa beradaptasi dengan cara-cara baru untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi yang dikhawatirkan tersebut,” katanya. (Reporter / Editor: IN Rosyadi)

Silakan tonton selengkapnya di Kanal BantenPodcast di Youtube. Jangan lupa like dan subscribe.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button