HeadlineHukum

Kapolri: Tindak Tegas Pemudik dan Tutup Obyek Wisata di Zona Merah

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo meminta petugas penyekatan untuk lebih tegas, karena diprediksi masih banyak masyarakat yang berusaha mudik meski telah dilarang. Bahkan peningkatan diprediksi akan terjadi hingga H-1 Idul Fitri. Juga diperintahkan, tutup obyek wisata di zona merah Covid 19.

Khusus di Pelabuhan Merak, pemudik biasanya mulai berdatangan sejak malam hingga dini hari. Sehingga petugas penyekatan tidak boleh lengah yang bisa menyebabkan lolosnya pemudik.

“Saya memang tahu di wilayah Banten untuk arus yang melakukan kegiatan mudik di tahun sebelumnya, kecenderungannya akan semakin ramai saat akan menjelang malam dan menjelang pagi. Ini tentunya rekan-rekan harus hadapi dalam beberapa hari terakhir,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Dermaga Eksekutif Merak, Minggu (09/05/2021).

Petugas jaga dan penyekatan di setiap cek point hingga destinasi wisata juga harus sehat hingga menerapkan prokes, agar tidak terpapar corona.

Penyekatan arus mudik dan pengetatan di objek wisata diharapkan bisa mencegah penyebaran virus covid-19 di Indonesia, yang sudah mulai bisa dikendalikan.

Baca:

“Rekan-rekan juga harus dalam kondisi sehat, lakukan swab antigen, saat akan dinas atau turun dinas melaksanakan. Sehingga kita yakin aman dan keluarga selamat,” jelasnya.

Kapolri juga memerintahkan untuk tutup obyek wisata yang berada di zona merah saat libur Idul Fitri. Sedangkan objek wisata yang buka, harus berdiri posko untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Pembagian masker ke wisatawan hingga pengecekkan kesehatan wajib dilakukan, untuk memastikan masyarakat yang berlibur dalam kondisi sehat.

“Kemudian lakukan kegiatan kengecekkan secara random, suhu nya di periksa, sehingga kita yakin pengunjung yang masuk kondisinya aman,” terangnya. (Yandhi Deslatama)


Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikan DONASI ANDA. Klik Tombol Di Bawah Ini.
donate button

Iman NR

Back to top button