Lebak Larang Nelayan Tangkap Penyu Hijau, Penyu Sisik dan Pari Manta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengedarkan surat larangan nelayan untuk menangkap dan memperdagangkan penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan pari manta (Manta birostris). Ketiga binatang laut itu termasuk binatang yang dilindungi berdasarkan Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
“Kami minta agar nelayan melepaskan kembali ketiga jenis binatang laut itu jika nelayan tidak sengaja menangkapnya, jangan diperjualbelikan. Sebab hal ini bisa berurusan dengan penegak hukum,” kata Rizal Ardiansyah, Kasi Peningkatakan Kapasitas Nelayan Kecil pada Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.
Rizal membenarkan himbauan ini terkait dengan ditangkap nelayan dan penjual penyu hijau yang akan dibawa ke Jakarta. Penyu hijau itu ditangkap di daerah Pandeglang. Rizal mengajak nelayan tidak melakukan pemburuan maupun penangkapan untuk diperjualbelikan karena bisa berhadapan dengan penegak hukum. Himbauan ini juga disebarkan melalui surat ke daerah-daerah nelayan di Lebak.
Sebelumnya, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan tiga ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dari Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak saat melintas di pertigaan Karang Sambung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Tiga penyu dalam keadaan masih hidup tersebut dibawa menggunakan mobil bak terbuka, jenis Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi A 8961 AE yang dikemudikan Darma (45) warga Cibadak, Keamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan pengakuan sopir, penyu itu dibeli dari Yanto asal kampung Karangmalang, Kecamatan Wanasalam, dengan harga per ekornya Rp700 ribu,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin.
Penyu Hijau dari daerah Wanasalam, Kabupaten Lebak merupakan bagian dari habitat penyu yang hidup di Pantai Selatan Jawa Barat dan Banten. Pada saat tertentu, penyu hijai mapun penyu sisik akan mendarat ke pantai untuk bertelur. Setiap penyu bisa bertelur sebanak 150 butir dan bisa dua kali bertelur dalam semusim. Setelah telur menetas, anak-anak penyu itu akan mencari jalan dari pantai untuk menuju laut.
Menurut WWF-Indonesia, populasi penyu hijau dan penyu sisik semakin berkurang dan menjadi langka. Tercatat, setiap tahun 50.000 penyu hijau diburu dan ditangkap, terutama di daerah sekitar Bali. Pemangsa atau predator penyu, selain manusia adalah anjing laut.
Ikan pari manta (Manta birostris) adalah salah satu spesies ikan pari terbesar di dunia. Lebar tubuhnya dari ujung sirip dada ke ujung sirip lainnya mencapai hampir 7 meter (kemungkinan lebih karena ada laporan yang mengatakan bahwa ada manta yang lebar tubuhnya mencapai 9,1 meter). Bobot terberat manta sendiri yang pernah diukur mencapai 3 ton.
Manta dapat ditemukan di lautan tropis di seluruh dunia – kurang lebih antara 35o lintang utara hingga 35o lintang selatan. Persebarannya yang luas dan penampilannya yang unik menyebabkan ikan ini memiliki banyak nama mulai dari “manta Pasifik”, “manta Atlantik”, “devil fish”, hingga “sea devil”. Di Indonesia sendiri, pari manta memiliki aneka nama lokal seperti cawang kalung, plampangan, serta pari kerbau, mungkin karena bagian tubuh mirip tanduk di kepalanya sehingga ia dianggap mirip dengan kerbau.
Pari manta belakangan dikategorikan sebagai “dekat dengan ancaman” (near threatened) oleh IUCN karena walaupun jumlahnya belum masuk kategori terancam punah, namun pada masa depan diperkirakan populasinya akan menyusut hingga akhirnya terancam punah.[3] Populasi pari manta dianggap dekat dengan bahaya karena tingginya kegiatan perikanan dan kondisi laut yang semakin terpolusi, namun rasio kelahiran mereka rendah. (IN Rosyadi)