Wapres: Ekonomi Syariah Butuh Kerja Sama Lintas Sektoral
Pengembangan keuangan dan ekonomi syariah nasional menuntut kerja sama lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait karena potensi dan sumber daya yang dikelola sangat besar.
Klaster yang mesti dikembangkan cukup beragam, seperti industri produk halal, jasa keuangan syariah, sosial syariah, serta bisnis dan kewirausahaan syariah.
“Infrastruktur ekosistem syariah mesti dibangun secara kolektif agar menjadi sebuah rumah besar yang bermanfaat luas, serta sanggup memfasilitasi pengembangan klaster-klaster strategis,” kata Wakil Presiden (Wapres), KH Maruf Amin dalam acara Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Gedung Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2023).
Wapres menhgarapkan ekosistem yang dibangun menjadi magnet dan barometer ekonomi dan keuangan syariah bertaraf dunia.
Ikhtiar tersebut di antaranya Kawasan Islamic Finansial Center (IFC) PIK 2 yang dibangun sejak tahun 2019.
Inisatif pembangunan kawasan ini sudah lahir sebelum Indonesia tercatat meraih berbagai prestasi di pemeringkatan ekonomi syariah global, kata Wapres RI.
Wapres pun mengharapkan kawasan terintegrasi ini kelak menjadi ikon Indonesia, terutama di sektor keuangan syariah, bahkan lebih maju dibandingkan pusat keuangan Islam yang lebih dulu hadir di Dubai (Uni Emirat Arab), Astana (Kazakhstan), Qatar dan negara lainnya.
Wapres menyampaikan beberapa strategi agar IFC PIK-2 mampu memberikan penguatan terhadap ekosistem dan sinergi pemangku kepentingan ekonomi syariah nasional.
Pertama, menghadirkan pusat keuangan syariah dengan layanan terbaik dan tetap kompetitif, serta terus manfaatkan dan optimalkan kawasan baru ini agar menjadi rumah bersama yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan di dalamnya.
Kedua, membangun kolaborasi dan jejaring lintas sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Hal ini membuka peluang kerja sama semua pelaku usaha dan industri syariah, tidak sebatas pada sektor keuangan syariah.
Ketiga, menggandeng partisipasi pengusaha syariah, termasuk UMKM, serta terus meningkatkan keterlibatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dan UMKM.
Keempat, melibatkan berbagai kelompok dan generasi muda. Sebab, sifat inklusif ekonomi dan keuangan syariah dapat diterima oleh berbagai kalangan.
Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Siti Marifah menyampaikan, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih belum mencapai 50%. Pada 2019 baru mencapai 8,93% dan pada 2022 baru di angka 9,14%.
Siti Marifah menerangkan, Menara Syariah PIK 2 ini memiliki komitmen untuk terus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Asia dan bahkan dunia.
Komisaris Utama Menara Syariah Harianto Solichin melaporkan bahwa IFC PIK-2 menempati lahan seluas 12 hektar yang digunakan untuk berbagai aktivitas bisnis di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Menurutnya, dalam waktu dekat IFC akan menerbitkan sukuk syariah pertama dalam bentuk retail dan likuid untuk menyasar generasi Z dan milenial.
Pada kesempatan tersebut, Wapres juga meresmikan Masjid Al-Khairiyah yang berada di Gedung Menara Syariah, Kompleks Islamic Business and Financial Center (Pusat Bisnis dan Keuangan Syariah) PIK-2. (Rilis BPMI Setwapres RI)
Editor Iman NR