Opini

Benarkah Program IISMA Hanya Untuk Kelas Menengah Atas ?

Program IISMA adalah program pertukaran mahasiswa secara internasional. Program mobilitas mahasiswa Indonesia ke luar negeri ini sejauh dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

OLEH: KELOMPOK 1 KELAS 4F IKOM FISIP UNTIRTA *)

Program ini menjadi salah satu program unggulan Program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk membuka peluang mahasiswa dan memberikan hak bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan pengembangan diri di luar kampusnya pada perguruan tinggi yang ada di luar negeri.

Program IISMA Jalur Sarjana ini sudah diselenggarakan dari tahun 2021 dan untuk Jalur Vokasi sudah diselenggarakan pada tahun 2022 bertujuan untuk memberikan hak dan membuka kesempatan bagi mahasiswa jenjang sarjana dan vokasi agar bisa menempuh kuliah tidak hanya di dalam negeri saja, tapi bisa di luar negeri sesuai bidang perindustrian yang mapan yang menjadi mitra Kemendikbud Ristek.

Mahasiswa yang mengikuti IISMA bisa mengambil mata kuliah untuk pengembangan diri yang diminatinya agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku di perguruan tinggi mitra di luar negeri dan perguruan tinggi asal mahasiswa tersebut. Nah, program IISMA bertujuan untuk:

1. Meningkatkan pengetahuan, soft skills, dan pemahaman lintas budaya mahasiswa;

2. Membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengenal dan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masa depan;

3. Mengembangkan persahabatan dan jejaring mahasiswa peserta dengan mahasiswa, pengajar, maupun masyarakat secara umum di negara tempat mahasiswa melaksanakan program;

4. Mempersiapkan lulusan Perguruan Tinggi yang berkualitas, berpikiran terbuka, memiliki pengalaman dan pengetahuan global serta siap menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan society 5.0;

5. Memperkuat hubungan yang baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara-negara domisili Perguruan Tinggi tujuan.

Namun, di akhir tahun 2023 ini dampak program IISMA terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia ternyata menjadi sorotan masyarakat di jejaring sosial media.

Masyarakat beranggapan bahwa Program IISMA hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat menengah ke atas.

Kondisi ini diperkuat dengan berbagai sorotan di sosial media yang menunjukkan adanya kesan yang menggambarkan mahasiswa yang terpilih program IISMA menghambur-hamburkan biaya yang diberikan oleh negara.

Meskipun dalam program IISMA salah satu yang diharapkan adalah dapat mengenalkan budaya Indonesia dan adanya peningkatan kerja sama pendidikan, ternyata masih belum maksimal justru malah menunjukkan ketimpangan dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Kesenjangan akses pendidikan ini masih terjadi sampai Program IISMA ini berlangsung terutama pada daerah di kota dan pedesaan.

Ada pula ketimpangan fasilitas dan ketersediaan kualitas SDM, terutama pangajar-pengajar yang masih menjadi permasalahan yang belum mendapatkan penyelesaian secara komprehensif dan jelas solusinya.

Padahal, anggaran pendidikan pada tahun 2023 saja mencapai Rp608,3 triliun, dengan berbagai alokasi dan hal itu salah satunya untuk ditransfer ke daerah (TKD) mencapai Rp302,7 triliun.

Hal ini dimaksudkan untuk merevitalisasi sarana sekitar 11.994 sekolah dan merevitalisasi prasarana 7.409 sekolah, selain itu Rp175 triliun untuk gaji tenaga pendidik daerah, serta untuk aloksi lainnya.

Aspek lainnya dalam dunia pendidikan, kualitas tenaga pendidik dan pengajar yang masih belum layak. Hal ini berbanding lurus dengan hasil pengawasan Ombudsman RI, dimana substansi pendidikan menjadi substansi yang paling sering dilaporkan dan dikonsultasikan di Ombudsman RI.

Pendidikan sebagai pelayanan publik dasar harus mampu memberikan dampak signifikan dan bisa secara nyata dirasakan dampak baiknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Program pendidikan seharusnya secara universal dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tidak hanya untuk suatu kalangan tertentu.

Kedepannya program pendidikan tinggi, layaknya Program IISMA ini perlu diperhatikan kembali apakah tujuan sasaran dari program tersebut sudah sesuai atau belum atau malah menjadi kurang efektif serta perlu adanya komitmen pemerintahan dalam melaksanakan reformasi pendidikan di dalam negeri.

Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan program beasiswa dan target pemerataan pendidikan dapat berbanding lurus dan dapat direalisasikan tanpa adanya ketimpangan pendidikan atau bahkan ketimpangan sosial.

*) Opini ini dibuat kelompok 1 kelas 4F Ikom FISIP Untirta yang beranggotakan Nabila Siti Rohmah, Keysa Khalidaziah, Ayudya Venus Az Zahro, Belya Nadine Islamiyah Legiana dan Muhamad Davin Rizqi Ramadhan.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button