Hukum

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikande Amankan 28 Pelajar SMA dan SMK

Mengantisipasi terjadinya aksi kenakalan remaja, personel Polsek Cikande mengamankan sebanyak 28 pelajar berasal dari SMAN 1 Jawilan, SMK Ikhlas Jawilan dan SMK Prestasi Cikande.

Puluhan pelajar tersebut diamankan saat berkumpul di pinggir jalan raya Serang -Tangerang, tepatnya di depan RM Padi-Padi, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin malam, 21 Juli 2025.

“Seluruh pelajar yang diamankan langsung dilakukan penggeledahan. Petugas tidak menemukan satu pelajar pun yang membawa senjata tajam ataupun benda-benda lain yang membahayakan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, para pelajar mengaku baru selesai swafoto di sekitar interchange tol Cikande. Selesai berswafoto, puluhan pelajar tersebut berniat pulang dan hendak nge-BM atau menumpang kendaraan truk bak terbuka yang melintas.

“Setelah mendapatkan arahan dan pembinaan, selanjutnya para pelajar diantar pulang petugas Polsek Cikande menggunakan 2 kendaraan dinas,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada personil Polsek Cikande yang telah menjalankan program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (PECAK). Program yang digaungkan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto bentuk kecepatan anggota menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Tidak hanya itu, kecepatan dalam penanganan setiap peristiwa yang terjadi juga menjadi bagian dari program tersebut,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan himbauan agar orang tua lebih meningkatkan pada anak-anaknya, tentunya di luar jam sekolah. Jangan biarkan anak-anak keluar rumah dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami imbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja yang tentunya akan merugikan masa depannya,” kata Kapolres.

Sebelumnya, sebelas pelajar SMP Pamarayan dan Al Wahdah Jawilan diamankan ke Mapolres Serang, Rabu (30/4/2025) karena terlibat tawuran di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang yang mengakibatkan satu siswa terluka akibat senjata tajam pada bagian kepala (Baca: Terlibat Tawuran, 11 Pelajar SMP Pamarayan Diamankan Polres Serang).

Atas perbuatannya itu, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko memanggil orangtua dari para pelajar SMP Pamarayan yang terlibat tawuran, agar dapat mengetahui perbuatan anaknya dan langsung meminta maaf ke orangtuanya.

Condro mengatakan, orangtua dari para pelajar ini sengaja dipanggil untuk melakukan audiensi dan pembinaan, supaya dapat lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya (Yono)

Yono

Back to top button