Hukum

Truck dan Mobil Suzuki APV Jadi “Travel” Dicegat di Pos Gerem

Truk bernomor polisi BE 8023 NA berubah menjadi ‘travel’ dengan mengangkut penumpang dan mobil Suzuki APV bernomor polisi B1886 TRH di bagian bak nya. Begitupun dengan penumpangnya, ada dua orang yang ikut duduk di bagian depan truk.

“Kali ini kita menemukan travel truk. Truk mengangkut penumpang dan sebuah mobil di pos check Gerem,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkatnya, Minggu (03/5/2020).

Aksi menaikkan mobil ke dalam truck menambah daftar lucu dan uni pemudik, agar bisa menerobos check pemeriksaan petugas gabungan supaya bisa menyebrang melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni hingga sampai ke kampung halamannya.

Peristiwa aneh dan lucu itu terjadi siang tadi, Minggu 03 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 wib. Aksi nekat seperti itu diprediksi akan terus terjadi hingga musim mudik datang, meski telah dilarang pemerintah.

“Dengan tujuan akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas,” terangnya.

Penumpang atau pemilik mobil Suzuki APV bernama Suryono dan isteinya, Dewi Lestari, dengan tujuan Braja Salebah, Lampung Timur. Mobil nya di naikkan ke dalam truck milik Dedi Suptiano.

“Mobil APV nya ditutupi terpal untuk mengelabui petugas gabungan. Pemilik mobil APV membayar uang ke sopir sebesar Rp 2 juta,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button