Damenta: Pembongkaran Pagar Bambu di Laut Tangerang Perintah Prabowo
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rouf Damenta menegaskan, pembongkaran pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang adalah perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pj Gubernur Banten juga menyerukan kepada para nelayan kalau ada apa-apa untuk tidak bertindak sendiri atau main hakim sendiri, tetapi harus melapor ke pihak berwajib untuk menanganinya.
Hal itu diungkap Ucok Abdul Rouf Damenta, Pj Gubernur Banten saat melakukan konferensi pers di atas Kapal Lanal Banten KAL ANYER 1-36-4 di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Turut mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Oni Prihartono, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti, Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten.
Dikatakan, pembongkaran pagar bambu di laut Tangerang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus dan stakeholder terkait.
“Untuk melaksanakan Pembongkaran Pagar Laut sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kemarin oleh Bapak Menteri KKP,” ucapnya.
Masih menurut A Damenta, pembongkaran pagar laut melibatkan 223 kapal nelayan serta sekitar 1200 orang.
Dalam kesempatan itu, A Damenta juga sempat berdialog dengan para nelayan meski antar kapal yang berdekatan. “Apakah bahagia?” tanyanya.
Para nelayan serempak menjawab bahagia atas pembongkaran pagar laut. “Sehat?” tanya A Damenta lagi. Para nelayan pun serempak menjawab sehat.
A Damenta juga sampaikan pesan untuk bekerja dengan baik, jaga kesehatan dan jaga ketertiban.
“Kalau ada apa-apa lapor pihak berwajib, jangan bertindak sendiri. Kita hadir di sini untuk nelayan dan melaksanakan perintah Bapak Presiden. Terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada nelayan,” ucapnya.
A Damenta juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan atas koordinasinya. Bersama melakukan pembongkaran pagar laut atas instruksi Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan itu, Danlanal Merak Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, pembongkaran pagar laut terkoordinasi dari pusat.
“Meneruskan arahan Bapak Presiden dan perintah Bapak Panglima TNI dan Bapak Kasal. Unsur TNI diperintahkan untuk membantu kesulitan rakyat yang ada di sekelilingnya,” ucapnya. (Siaran Pers Biro Adpim Banten)
Editor Iman NR