Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Usulkan 7 Trayek Baru di Kota Serang

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang megusulkan trayek baru untuk memperluas dan menjangkau layanan transportasi ke sejumlah wilayah.

Muhammad Ikbal, Kepala Dishub Kota Serang mengatakan, usulan tersebut disampaikan dalam Rapat RUJT Kota Serang yang terdiri dari Dishub Kota Serang, Dishub Provinsi Banten, Polantas, BPBD kelas II Banten di Aula Kota Serang.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa trayek angkutan kota (Angkot) di Kota Serang ini kan eksistingnya itu ada 12 trayek, setelah kita lakukan kajian dengan tim yang sudah kita tunjuk, maka akan menambah jaringan trek angkutan kota baru,” ucap Muhammad Ikbal, Kadishub Kota Serang yang dikutip MediaBanten.Com dari web Kota Serang, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut ia menuturkan dari 12 trayek akan digabungkan menjadi 11 atau eksisting, dan akan menambah tujuh trayek yang baru.

“Ada 18 trayek angkutan perkotaan yang akan kita usulkan untuk menjadi keputusan Wali Kota (Perwal),” tuturnya.

“Sebelum keputusan Walikota itu dilakukan atau dikeluarkan kita ada konsolidasi dulu dengan Kementrian Perhubungan, untuk mendapatkan persetujuan,” sambungnya.

Selain dengan Kementrian, Dishub Kota Serang juga berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Banten agar bersinergi.

“Kita undang Dinas PU Provinsi, Bappeda Provinsi termasuk Dinas Perhubungan Provinsi, karena rencana provinsi akan melakukan Sistem Angkutan Umum Masal (SAUM) yang beririsan dengan koridor provinsi yang dapat mengantisipasi atau mengatasi resistensi atau juga perpotongan dari pada trek angkutan Kota nya,” ungkap Kepala Dishub Kota Serang.

Sedangkan Yudi Suryadi Asda II bidang pembangunan dan perekonomian Kota Serang selain soal trayek, ia menginginkan ada kajian untuk kendaraannya.

“Tadi itu menyampaikan hasil kajian yang dilakukan konsultan Dinas Perhubungan. Banyak saran masukan termasuk juga mengkaji terhadap kendaraan yang sudah layak atau tidak, juga menurut informasi izin trayeknya,” ungkapnya.

“Nah ini yang kami mohonkan kepada Dishub untuk melakukan komunikasi, koordinasi dengan dinas perizinan dan juga mendata terhadap kendaraan-kendaraan yang sudah habis izinnya,” sambung Asda II sekaligus memberikan masukan kepada Dishub.

Banyak tidak kesesuain jalur, misalnya penumpang naik dari Pakupatan mau ke Kepandean, karena penumpang hanya dua orang, biasanya supir menurunkan dijalan yang tidak sesuai dengan tujuan penumpang. Lanjut Asda II memberikan perhatiannya.

Selain trayek, Dishub juga dituntut untuk mempersiapkan sarana prasarana Terminal Tipe C-nya berdasarkan saran masukan.

“Harus ada (Perbaikan) sehingga angkot atau angkutan umum bisa teratur dengan apa yang ada di terminal atau sub terminalnya,” ujar Yudi Suryadi.

Terakhir Pemkot Serang akan mensinergikan dengan program pemerintah provinsi, terkait trayek ini.

“Dan ternyata Pemprov juga akan ada rencana soal penambahan trayek, tiga trayek tapi secara bertahap. Ini juga kan ini masih dalam taraf hasil kajian dari pihak konsultan,” tutupnya. (Web Serang Kota)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button