Lalu Lintas

Dishub Kota Tangerang Tertibkan Parkir Liar di Terminal, Pasar dan Pusat Belanja

Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten dibantu Satpol PP kecamatan melakukan penertiban parkir liar yang muncul jelang lebaran di sekitar terminal, pasar dan pusat belanja dalam mengantisipasi kemacetan.

“Seiring peningkatan aktifitas masyarakat jelang lebaran, penataan khususnya kelancaran lalu lintas tetap jadi prioritas. Maka itu kita tertibkan kendaraan yang dapat menganggu laju kendaraan,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang Minggu.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan dan tetap menjaga keamanan kendaraan dengan menyimpan pada parkir yang ditentukan dan diawasi petugas.

Sebab tindakan kriminalitas terjadi karena pemilik kendaraan kerap lengah dan tak taat aturan dalam menyimpan kendaraan. Maka itu untuk keamanan bersama dan kelancaran aktifitas maka bisa mengikuti aturan yang ada.

“Untuk di terminal, kita sudah siapkan lokasinya dan dijaga petugas. Mari kita jaga kendaraan kita bersama dengan parkir pada tempat yang ditetapkan,” ujarnya.

Camat Batuceper Achsin Gufron Falfeli menambahkan tindakan tegas terhadap keberadaan parkir liar telah dilakukan di kawasan Stasiun Poris

Operasi penertiban parkir liar digencarkan sebagai salah satu langkah strategis mengantisipasi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan di pertigaan Stasiun Poris (Jalan Maulana Hasanuddin-Jalan Benteng Betawi).

“Kami bergerak cepat menertibkan parkir liar yang selama ini memakan badan jalan yang menyebabkan kemacetan di sekitar Stasiun Poris. Apalagi di tengah bulan Ramadan sampai menjelang Lebaran nanti mobilitas kendaraan di sekitar sini semakin padat jadi harus segera ditertibkan,” ujar Ghufron.

Ia melanjutkan, Trantib Kecamatan Batuceper telah melayangkan peringatan tegas kepada sejumlah pengusaha jasa parkir di sekitar Stasiun Poris sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalanan Kota Tangerang.

“Kami telah memberikan peringatan tegas bahwa keberadaan parkir liar ini sangat mengganggu mobilitas lalu lintas yang memang sangat padat. Selanjutnya, kami tidak segan memberikan sanksi bila keberadaan parkir liar ini terus-terusan terjadi,” katanya. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button