Dishub: Truk Tambang Langsung Masuk Jalan Tol, Tidak Boleh Lewat Kramatwatu
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menyebutkan bahwa kendaraan truk tambang kini diarahkan untuk masuk ke jalan tol melalui gerbang khusus sebagai solusi mengurai kepadatan lalu lintas di jalan arteri, khususnya di wilayah Kramatwatu.
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa di Serang, Senin (27/10/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Astra Tol untuk membuka gerbang tol bagi kendaraan tambang agar bisa langsung menuju Jakarta.
“Kemudian kita sudah berkoordinasi dengan pintu tol Astra Tol untuk minta supaya dibuka gerbang tol untuk kendaraan truk tambang,” kata Benny.
Benny menjelaskan, mekanisme ini memungkinkan truk, termasuk yang kelebihan muatan (overload), untuk tidak lagi diarahkan ke Cilegon Barat, melainkan langsung ke Jakarta.
Menurutnya, truk diarahkan untuk menggunakan gerbang tol khusus di sebelah kanan yang tidak dilengkapi alat deteksi muatan (timbangan win).
“Sehingga mereka tidak terdeteksi kendaraan overload sehingga tidak diarahkan keluar ke pintu Cilegon Barat, tapi boleh berbelok ke kanan ke arah Jakarta,” jelasnya.
Ia menambahkan, solusi ini merupakan hasil kesepakatan dari tim gabungan yang telah dibentuk bersama Polres Cilegon, Dishub Cilegon, dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) beberapa minggu lalu.
“Solusi ini sudah berjalan hampir 1 minggu, harusnya lalu lintas sudah berkurang dari kendaraan truk,” ujar Benny.
Dishub Kabupaten Serang sendiri telah menerjunkan 10 personel untuk membantu penanganan di ruas jalan Bojonegara-Puloampel.
Benny mengakui, meskipun solusi ini sudah berjalan, optimalisasi di lapangan masih diperlukan. Petugas dari kepolisian dan Dishub Cilegon di lampu merah PCI (Pondok Cilegon Indah) diharapkan dapat lebih gencar mengarahkan truk agar lurus menuju tol dan tidak berbelok ke jalan arteri Kramatwatu.
Terkait pemberlakuan jam operasional truk, Benny menyatakan hal tersebut sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk disinkronkan antar kabupaten /kota terdampak.
“Nanti gubernur langsung yang mengeluarkan aturannya karena ini yang terdampak keseluruhan mulai dari Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang hingga Tangerang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memutuskan untuk membatasi jam operasional truk pengangkut tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di Kawasan Bojonegara – Puloampel, Kabupaten Serang (Baca: Bupati Serang: Jam Operasional Truk Tambang di Bojonegara – Puloampel Dibatasi).
Demikian dikemukakan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah seperti dikutip MediaBanten.Com, Senin (13/10/2025) dari web Pemkab Serang.
Jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas di Simpang Bojonegara ke arah Puloampel atau sebaliknya dan jalur Cilegon Timur sampai Jalan Lingkar Selatan (JLS) dibatasi operasionalnya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Kemudian dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara dan Dok MediaBanten.Com)











