Hukum

Gadis 17 Tahun Nekat Bakar Diri di Kebon Kosong Kampung Pasir Gaduh

Entah karena apa, seorang gadis belia berinisial R dan baru berusia 17 tahun nekat bakar diri, Rabu pagi (10/6/2020), pukul 07.00 wib. Kejadian itu berlangsung di sebuah kebun kosong dekat rumah korban. Korban tewas di tempat kejadian.

Lokasinya ada di Kampung Kampung Pasir Gaduh, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

“Ada penemuan mayat seorang perempuan, yang diduga bunuh diri dengan cara membakar diri,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi, melalui pesan singkatnya, Rabu (10/06/2020).

Pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Korban sebelum melakukan aksi nekatnya masih melakukan aktifitas seperti biasa, yakni membersihkan rumah orangtuanya. Usai melaksanakan kewajibannya sebagai anak, sekitar pukul 07.00 wib R tiba-tiba ke warung untuk membeli bensin. Bensin kemudian dibawa ke kesebuah kebun dekat rumahnya.

“Korban membeli bensin dan pergi ke kebon milik orangtua nya yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah korban,” katanya.

Sekitar pukul 07.10 wib, korban ditemukan dengan luka bakar parah disekujur tubuhnya. Pertolongan diberikan oleh warga yang menemukan. Namun nahas, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Korban ditemukan oleh warga sudah tergeletak dengan posisi luka akibat terbakar. Kemudian warga memberikan pertolongan dan memberitahukan kepada warga yang lain. Akan tetapi korban sudah tidak bisa di selamatkan dan ahirnya meninggal dunia,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button