Hukum

Kapolda Himbau Masyarakat Tidak Menyalahgunakan BBM Subsidi

Kapolda Jawa Tengah, Inpektur Jenderal Polisi, Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba – coba menyalahgunakan BBM Subsidi. Polisi akan menindak tegas karena hal tersebut termasuk pelanggaran hukum.

“Berdasarkan pengamatan dari jajaran Reserse Kriminal Khusus, Kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis,”jelas Ahmad, dikutip dari website Polri, Jumat (16/9/2022).

Ahmad Luthfi menjelaskan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti sebanyak 82 ton BBM tersebut melibatkan 75 tersangka dan seluruhnya telah ditahan.

Dia mengatakan, modus para tersangka di antaranya, membeli BBM bersubsidi secara ecerran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk dikumpulkan atau ditimbun.

Selain itu, mereka mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan – bahan tertentu serta mencampur solar dengan zat tertentu.

“Ini sudah kami lakukan pengamanan dan dengan kenaikan harga BBM tersebut, tidak ada lagi masyarakat yang mencoba – coba melakukan pelanggaran hukum,”jelasnya.

Di sisi lain, untuk menemukan solusi guna meringankan beban masyarakat imbas dari kenaikan Bahan bakar minyak, Polda Jawa Tengah menggelar FGD.

FGD dengan berbagai element masyarakat berlangsung di Ruang Hastina Pura Convention Center (HCC) Hotel Java Heritage, Purwokerto.

Kapolda Jawa Tengah hadir dalam acara tersebut, dia memberikan penjelasannya. FGD merupakan upaya preemtiv jajaran Polda Jawa Tengah dalam rangka mereduksi dampak kenaikkan BBM di masing – masing Polres.

“Harapan kami, kita akan melakukan bersama – sama untuk menanggulangi dampak dari pemerintah. Artinya bahwa bersama – sama kita bisa dalam rangka menyikapi kenaikan BBM di wilayah kita,” katanya.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button