Hukum

Kapolda Banten: Awas, Polisi Satlantas Jangan Lakukan Pungli

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengingatkan kepada seluruh personel Satlantas yang bertugas dalam memberikan pelayanan tidak melakukan Pungli atau pungutan liar terhadap masyarakat dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Pernyataan tegas Jenderal bintang dua ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Samsat Polres Serang di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (10/5/2023).

Kapolda juga mengingatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus humanis dan tidak menampilkan sifat arogan, mempermudah dan mempersingkat waktu dalam prosesnya.

“Proses pengurusan harus dipermudah dan dipercepat, namun tidak mengesampingkan syarat-syarat atau dokumen yang wajib dimiliki pemohon dalam mengurus surat-surat kendaraan,” kata Rudy Heriyanto.

Turut hadir dalam kegiatan sidak tersebut Auditor Madya III Itwasda, Karolog, Dirreskrimsus, Kabid Humas, Propam, Kasubdit Regident Polda Banten, Kapolres dan Wakapolres serta Kasatlantas Polres Serang.

Dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja itu, Kapolda Banten melakukan pengecekan terkait kesiapan serta fasilitas pelayanan di kantor Samsat.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan yaitu ruang pendaftaran pajak tahunan, mutasi masuk, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), cek fisik, ruang arsip dan loket pelayanan.

Untuk memastikan jika pelayanan sesuai dengan yang diinstruksikan, Kapolda melakukan interaksi dengan masyarakat yang sedang mengurus surat – surat kendaraan bermotor dengan menanyakan tentang respon masyarakat terhadap pelayanan di Samsat Cikande.

“Alhamdulillah, pelayanan disini (Samsat, red) cukup baik. Saya dipandu petugas dan tidak bertele-tele waktu mengurus perpanjangan pajak ganti kaleng,” jawab Ridwan, salah satu pemohon ketika ditanya Kapolda.

Menanggapi arahan Kapolda, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa pihak dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan kepada seluruh personil, khususnya yang bertugas pada bagian pelayanan agar memberikan pelayanan prima dan humanis kepada masyarakat.

“Kami juga ingatkan, tidak ada pungli dan percaloan dalam memberikan pelayanan. Personil Propam sudah saya instruksikan untuk memeriksa yang berkaitan dengan pelayanan, mulai dari penampilan anggota, sarana dan prasarana agar masyarakat merasa terlayani dengan baik sesuai arahan pimpinan,” tandasnya. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button