AdvetorialKeuangan

Dekatkan Pelayanan, Bapenda Banten Buka Kantor Samsat Malingping

Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Malingping, Kabupaten Lebak mulai dioperasikan untuk mendekatkan pelayanan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan beka balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi daerah yang berbatasan dengan Provnsi Jawa Barat.

Soft Launcing pengoperasian Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping, Kabupaten Lebak. dilakukan Rabu (23/2/2022) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

“Selama ini masih bnyak kendaraan belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dari seluruh masyarakat di 10 kecamatan. Dengan adanya kantor UPT Samsat Malingping, para wajib pajak tidak perlu lagi jauh-jauh untuk bayar pajak kendaraannya. Tentu akan lebih dekat dan mudah,” ujar Opar Sochari, Kepala Bapenda Banten, Sabtu (26/2/2022).

Hal itu untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat.

Opar Sohari mengatakan, dengan beroperasinya Samsat Malingping, diharapkan dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang daerahnya berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat.

Slain itu, dengan adanya Samsat Malingping, maka bagi pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berada di sekitar Malingping dan sekitar, namun masih mempunyai plat nomor kendaraan luar Banten, dapat segera mutasi menjadi plat Banten.

Berdasarkan data di 10 kecamatan di selatan Kabupaten Lebak, untuk pajak kendaraan R2, dan R4, baru 40 persen pajak yang masuk ke Provinsi Banten.

Karena itu, ia berharap agar kesadaran masyarakat wajib pajak lebih meningkat dalam melaksanakan kewajibannya.

“Kami berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak, dengan harapan fasilitas dan kemudahan yang disediakan. Sebab, proses pelayanan Kesamsatan sudah dilayani secara penuh pada Samsat Malingping sebagaimana pelayanan Samsat pada umumnya. Jadi lebih mudah mengurus pajak kendaraan bagi warga sekitar,” jelas Opar.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, ketiga unsur pelaksana pelayanan publik antara Polri, Bappenda dan Jasa Raharja bekerjasama dan memiliki komitmen yang tinggi demi memberikan pelayanan Samsat yang prima.

“Pada hari ini, kita bersama-sama menjadi saksi lahirnya Samsat Induk Malingping, yang sebelumnya merupakan gerai Samsat Malingping untuk memberikan pelayanan Samsat yang prima khususnya bagi masyarakat Banten Selatan,” kata Budi Mulyanto.

Adapun cakupan wilayah kerja Samsat Malingping ini meliputi 10 kecamatan yaitu Kecamatan Malingping, Banjarsari, Cijaku, Cigemblong, Cibeber, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah dan Cilograng.

Peluncural awal ini juga dilakukan sebagai uji coba pelayanan ke-Samsatan yang meliputi Penerbitan STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Penerbitan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor), Pengesahan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahunan dan Pengesahan PKB Lima Tahunan, Penerbitan Mutasi Keluar Daerah serta Pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Acara Soft Launching Samsat Malingping, berlangsung di gedung yang berlokasi Simpang Beyeh Malingping Selatan dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Opar Sohari.

Acara dihadiri Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Kepala PT. Jasa Raharja cabang Banten Sigit Harismun serta Ketua Ombusman Provinsi Banten Hari Widiarsa, serta unsur Muspika Kecamatan Cilograng, Kecamatan Bayah, Kecamatan Penggarangan, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cihara, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Cijaku dan Kecamatan Banjarsari, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Malingping, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Setelah pembukaan Soft Launching UPTD PPD/ Samsat Malingping yang dilakukan dengan pengguntingan pita.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian simbolis perangkat kendaraan yakni Helm dan jaket kepada perwakilan Wajib Pajak yang sudah melakukan pembayaran PKB dengan testimoni pelayanannya,

Gedung dengan kapasitas 2 lantai disertai dengan berbagai fasilitas mulai dari bangunan utama, pelayanan Drive Thru pembayaran pajak kendaraan bermotor, Workshop TNKB hingga Rumdin dan mess karyawan, siap untuk melayani masyarakat Malingping dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dekat dan mudah. (ADV)

SELENGKAPNYA
Back to top button